Krisis Literasi, Selandia Baru Larang Penggunaan Ponsel di Sekolah
- Luxon yang baru saja menjabat meyatakan dirinya akan melarang penggunaan telepon seluler di sekolah dalam 100 hari pertama masa jabatannya. Kebijakan ini sebagaimana mengadopsi kebijakan yang pernah diujicobakan dengan hasil yang beragam di Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
Dunia
JAKARTA - Perdana Menteri Selandia Baru Christoper Luxon mengatakan bahwa ponsel akan dilarang di sekolah-sekolah di seluruh Negeri Kiwi tersebut. Langkah ini diambil Luxon sebagai upaya menagtasi anjloknya tingkat literasi di negaranya.
Luxon yang baru saja menjabat meyatakan dirinya akan melarang penggunaan telepon seluler di sekolah dalam 100 hari pertama masa jabatannya. Kebijakan ini sebagaimana mengadopsi kebijakan yang pernah diujicobakan dengan hasil yang beragam di Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
“Kami akan melarang telepon seluler di sekolah-sekolah di seluruh Selandia Baru. Kami ingin anak-anak kami belajar dan kami ingin guru kami mengajar,” kata Luxon.
- Sukses Genjot Bisnis, Berikut Sederet Program PGN
- China Dorong Peta Jalan Solusi 2 Negara untuk Konflik Gaza
- Distribusi Listrik di IKN Gunakan Kabel Bawah Tanah
Untuk diketahui sekolah-sekolah di Selandia Baru pernah mencatatkan prestasi yang membanggakan dengan nilai literasi terbaik di dunia, namun tingkat membaca dan menulis telah menurun hingga ke titik yang membuat beberapa peneliti khawatir akan terjadi ‘krisis’ di kelas.
“Langkah ini akan menghentikan perilaku mengganggu dan membantu siswa fokus,” kata Luxon.
Sebelumnya, di tahun 2023 para peneliti dari lembaga amal Education Hub di Selandia Baru memperingatkan akan adanya “krisis literasi”. Hal ini akarena ditemukannya lebih dari sepertiga anak usia 15 tahun hampir tidak bisa membaca atau menulis.
Dikutip dari Data Reportal, ada 4,99 juta pengguna internet di Selandia Baru pada awal tahun 2023, ketika penetrasi internet mencapai 95,9%.
Selandia Baru memiliki 4,24 juta pengguna media sosial pada bulan Januari 2023 setara dengan 81,4% dari jumlah penuduknya. Adapun total populasi penduduk Selandia Baru pada bulan Januari 2023 adalah 5,21 juta.