Kriteria Pemerintah dalam Menentukan Awal Ramadan
- JAKARTA - Pengumuman hari pertama puasa atau awal Ramadan adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia terutama yang beragama Islam. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama biasanya melakukan Sidang Isbat Awal Ramadan untuk menentukan kapan jatuhnya hari pertama Ramadan. Sidang ini dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya'ban yang tahun ini bertepatan pada hari Rabu, 22 Maret 2023.
Nasional
JAKARTA - Pengumuman hari pertama puasa atau awal Ramadan adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia terutama yang beragama Islam.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama biasanya melakukan Sidang Isbat Awal Ramadan untuk menentukan kapan jatuhnya hari pertama Ramadan. Sidang ini dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya'ban yang tahun ini bertepatan pada hari Rabu, 22 Maret 2023.
Sidang Isbat ini menentukan pergantian bulan berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan melalui pemantauan langsung terhadap (rukyatul) hilal.
Sidang Isbat digelar mengacu pada amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah yang megatur tentang empat hal:
1. Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah melalui Menteri Agama, dan berlaku secara nasional.
2. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
3. Dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.
4. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.
Adapun mulai tahun 2022 kemarin, Kementrian Agama (Kemenag) mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriah. Kriteria ini mengacu pada hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.
Melansir dari laman website resmi Kementrian Agama, MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketingian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dari yang sebelumnya ketinggian 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.