Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu Group yang diangkat menjadi direktur utama PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI).
Nasional

Kroni Agung Sedayu Diduga Jadi Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

  • Di sisi lain lewat kuasa hukumnya PT Agung Sedayu membantah segala keterlibatan kliennya.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang telah memicu kontroversi besar. Proyek ini makin disorot setelah LBHAP PP Muhammadiyah bersama 10 organisasi masyarakat sipil melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Bareskrim Mabes Polri. Pengaduan ini menyingkap nama-nama yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, termasuk korporasi besar PT Agung Sedayu Group.

Bukti utama yang diajukan oleh LBH Muhammadiyah berupa video seorang pekerja yang sedang mengumpulkan bambu untuk pembangunan pagar. Dalam video tersebut, pekerja menyebut nama Agung Sedayu, yang memunculkan dugaan keterlibatan PT Agung Sedayu Group dalam proyek kontroversial ini.

"Bahwa kami menemukan beberapa video di media sosial yang kami duga orang orang yang berada di dalam video atau yang disebut dalam video tersebut memiliki keterlibatan atas pembangunan pagar laut tersebut," bunyi surat laporan tersebut, dikutip Senin, 20 Januari 2024.

Laporan ke Bareskrim menyasar sembilan nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ali Hanafi Wijaya disebut sebagai tangan kanan pemilik PT Agung Sedayu, Engcun alias Gojali diduga terlibat dalam pembebasan lahan, Mandor Memet bertanggung jawab mengurus pekerja lapangan dan pembelian bambu, sedangkan Arsin, Kepala Desa Kohod, diketahui mengatur para pekerja di lapangan. 

Kemudian Sandi Martapraja yang mengklaim bahwa pagar tersebut merupakan inisiatif masyarakat, selain itu juga Tarsin mengaku bahwa pagar itu digunakan untuk budidaya kerang. Selain individu, PT Agung Sedayu juga dicurigai sebagai pihak yang mendanai proyek tersebut.

"Jadi terkonfirmasi bahwa pagar bambu ini tidak misterius, tapi jelas ada. Ada pekerjanya, ada yang membiayai,” papar Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni, di Jakarta.

Di sisi lain lewat kuasa hukumnya PT Agung Sedayu membantah segala keterlibatan kliennya. Dalam pernyataannya, manajemen Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), salah satu proyek unggulan Agung Sedayu Group, juga menyangkal adanya hubungan dengan pembangunan pagar laut tersebut.

Profil Singkat Agung Sedayu Group dan Pendiri

PT Agung Sedayu Group, didirikan pada 1970, telah menjadi salah satu pengembang properti terkemuka di Indonesia. Proyek pertama yang menjadi tonggak awal keberhasilan mereka adalah pembangunan Harco Mangga Dua pada tahun 1991, yang dikenal sebagai pusat elektronik pertama di Jakarta. Mall ini menjadi ikon dan daya tarik bagi masyarakat yang membutuhkan produk elektronik berkualitas dengan beragam pilihan. 

Tidak hanya berhenti di sektor ritel, pengembang mulai merambah sektor hunian dengan membangun kompleks perumahan mewah dan apartemen, seperti Taman Palem dan Apartemen Seaview.

Dalam perjalanan ekspansi selanjutnya, perusahaan terus menghadirkan proyek-proyek besar seperti Bukit Golf Mediterania, Kelapa Gading Square, The City Resort Residences, Cibubur Country, dan The Boulevard.

Pendiri grup ini, Sugianto Kusuma alias Aguan, lahir di Palembang pada 1951. Selain menjadi konglomerat dengan kekayaan diperkirakan mencapai US$970 juta atau sekitar Rp15,8 triliun (kurs Rp16.300).