Suasana gedung perkantoran di Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk, Pemerintah Didesak Ambil Langkah Serius

  • Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta beberapa hari terakhir melebihi ambang aman yang direkomendasikan oleh World Health Organization atau WHO

Nasional

Muhammad Heriyanto

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta beberapa hari terakhir melebihi ambang aman yang direkomendasikan oleh World Health Organization atau WHO.

Hasil pantauan BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 sepanjang bulan Juni 2022 rata-rata menunjukkan pada level 41 mikrogram per meter kubik (ug/m3) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah mengatakan polusi udara di Jakarta adalah masalah lintas batas.

"Industri dan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara cukup signifikan berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta, tambah kendaraan bermotor, " ujar Fajri dalam pernyataan resmi, dikutip Minggu, 26 Juni 2022.

Fajri mengatakan dalam menangani masalah ini membutuhkan peran dari pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) .

Langkah - langkah untuk menangani krisis udara ini diantaranya, pemerintah harus melakukan inventarisasi udara, menyusun dan menetapkan Baku Mutu Udara Ambien (BMUA).

Kemudian, menyusun dan menetapkan wilayah perlindungan dan pengelolaan mutu udara serta menyusun dan menerapkan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu udara.

“Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tak lagi perlu saling tuding ataupun berdebat mengenai sumber pencemar udara di Jakarta," ujar Fajri. 

Seharusnya pemerintah harus cepat menyusun langkah-langkah pengendalian pencemaran udara yang lebih ketat bersama.

Menurutnya, baku mutu emisi baik untuk kendaraan bermotor maupun industri seperti pembangkit-pembangkit listrik bertenaga fosil harus diperketat.

Senada dengan itu, dalam laporan tahunan Dinas Lingkungan Jakarta tahun 2022 menyebut kontribusi pencemar udara tak selalu dari lokasi setempat. Terjadi juga pencemaran udara lintas batas (transboundary air pollution). 

Hal menarik dalam laporan itu, yakni konsentrasi PM 2.5 tinggi ketika curah hujan rendah. Sedangkan, konsentrasi rata-rata partikulat rendah saat curah hujan bulanan meningkat.