Industri

Kuartal III 2020, BFI Finance Bukukan Laba Bersih Rp520,6 Miliar

  • TANGERANG – PT BFI Finance Indonesia Tbk. atau BFI Finance membukukan laba bersih sebesar Rp520,6 miliar per September 2020. Selain itu, pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp3,5 triliun pada periode ini. Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengatakan, volume pembiayaan menunjukkan tren positif selama kuartal III, seiring dengan dibukanya kembali semua lini produk layanan di era new […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

TANGERANG – PT BFI Finance Indonesia Tbk. atau BFI Finance membukukan laba bersih sebesar Rp520,6 miliar per September 2020. Selain itu, pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp3,5 triliun pada periode ini.

Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengatakan, volume pembiayaan menunjukkan tren positif selama kuartal III, seiring dengan dibukanya kembali semua lini produk layanan di era new normal.

“Penyaluran pembiayaan mulai merambat naik. Rebound ini menunjukkan sinyak positif, meskipun tantangan yang dihadapi masih besar di tengah situasi pandemi dan ancaman resesi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Selasa, 27 Oktober 2020.

Sementara itu, ia juga menyebut rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) mulai terkendali menjadi 2,67%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 3,73%.

Pun jika dibandingkan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap rata-rata NPF industri pembiayaan sebesar 5,23%, NPF BFI Finance juga lebih rendah.

Sudjono menambahkan, perusahaan tetap menjaga kecukupan pencadangan piutang yang diragukan di atas kondisi normal, di mana nilainya mencapai 6,5% dari total piutang pembiayaan, atau setara 2,4 kali dari total NPF.

Menurutnya, hal ini membuktikan kehati-hatian perusahaan dalam pengelolaan risiko pembiayaan dan risiko keuangan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih saat ini.

Di samping itu, BFI Finance juga melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah terdampak pandemi mulai April hingga Agustus 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan OJK.

Adapun restrukturisasi mencapai 35,5% dari total piutang pembiayaan per 30 September 2020. Tipe restrukturisasi yang paling banyak diberikan adalah perpanjangan tenor sebanyak 68% dengan kelonggaran pembayaran pokok di awal.

“Kami berharap, nasabah yang memperoleh restrukturisasi dapat memperbaiki kondisi keuangannya saat ini,” tutur Sudjono.