Kuartal IV-2020, Klaim Asuransi Jiwa Meningkat 5,7% Jadi Rp41,49 Triliun
JAKARTA – Selain membukukan peningkatan pendapatan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga mencatat kenaikan pembayaran klaim dan manfaat sepanjang 2020. Freddy Thamrin, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI memaparkan total klaim dan manfaat pada kuartal IV-2020 mencapai Rp41,49 triliun. Meningkat 5,7% dibandingkan dengan kuartal III-2020 yakni Rp39,25 triliun. ”Seperti yang dirasakan oleh industri lain, […]
Industri
JAKARTA – Selain membukukan peningkatan pendapatan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga mencatat kenaikan pembayaran klaim dan manfaat sepanjang 2020.
Freddy Thamrin, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI memaparkan total klaim dan manfaat pada kuartal IV-2020 mencapai Rp41,49 triliun. Meningkat 5,7% dibandingkan dengan kuartal III-2020 yakni Rp39,25 triliun.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
”Seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi COVID-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan,” kata Freddy dalam paparan virtual, Selasa, 9 Maret 2021.
Meskipun pembayaran klaim dan manfaat meningkat secara kuartalan, namun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya justru terjadi pelambatan.
Di mana pembayaran susut 2,4% dari Rp154,83 triliun pada IV-2019 menjadi Rp151,10 triliun di kuartal IV-2020.
Di samping itu, klaim akhir kontrak pada kuartal IV-2020 mencapai Rp6,03 triliun tumbuh 92,5% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya Rp3,13 triliun.
Sedangkan, klaim meninggal dunia pada kuartal IV-2020 senilai Rp3,44 triliun. Meningkat 4,2% dibandingkan dengan kuartal III-2020 yakni Rp 3,30 triliun.
Adapun, total klaim terkait COVID-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp661 miliar. Klaim tersebut dibayarkan kepada 9,128 pemegang polis.