Kulik Laporan Keuangan : Tiga Bulan, Triliunan Uang Rokok Mengalir ke Negara, Ini Angkanya!!
- JAKARTA-Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok selama dua tahun terakhir terbukti efektif untuk mengeruk uang dari pabrikan rokok. Setelah
Korporasi
JAKARTA-Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok selama dua tahun terakhir terbukti efektif untuk mengeruk uang dari pabrikan rokok. Setelah tahun 2021 tarif cukai rokok naik 12,5%, tahun ini tarif yang sama naik lagi sebesar 12%. Akibat kebijakan itu selama tiga bulan pertama 2022, empat emiten rokok yang tercatat di di Bursa Efek Indonesia (BEI), mencatat pembayaran cukai, PPN dan pajak rokok sekitar Rp 44,12 triliun.
Laporan keuangan emiten-emiten berbasis rokok tersebut mengkonfirmasi fakta bahwa mayoritas uang hasil penjualan rokok mengalir untuk negara. Keuntungan yang diperoleh pabrikan rokok jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban Perseroan terhadap negara. Mau tahu detilnya? Kita kulik laporan keuangan masing-masing emiten tersebut.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM)
Pabrikan rokok asal Kediri merupakan penguasa industri rokok nasional. Hal itu tercermin dari nilai penjualannya di kuartal I 2022 yang mencapai Rp 29,29 triliun, turun dibandingkan periode sama tahun 2021 sebesar Rp 29,74 triliun. Dari nilai penjualan sebesar itu, sekitar Rp 25,06 triliun digunakan untuk membayar beban cukai, PPN dan pajak rokok. Nilai pembayaran ke negara ini naik dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 23,54 triliun.
Sementara dari sisi peruntungan, selama tiga bulan pertama 2022, GGRM menggenggam keuntungan bersih sebesar Rp 1,07 triliun, turun drastis dibandingkan periode sama tahun 2021 yang mencapai Rp 1,74 triliun.
Dari catatan laporan keuangan GGRM kuartal I 2022 juga terungkap bahwa Perseroan per 31 Maret 2022 masih memiliki utang atas pita cukai, PPN dan pajak rokok sebesar Rp 14,83 triliun. Yang terbesar adalah utang atas pita cukai senilai Rp 13,47 triliun.
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP)
Pabrikan rokok asal Surabaya ini tercatat membayar biaya cukai sebesar Rp 17,94 triliun pada kuartal I 2022. Jumlah itu setara dengan 68,58% dari total penjualan bersih Perseroan di periode ini sebesar Rp 26,16 triliun. Penjualan bersih Sampoerna di tiga bulan pertama tahun 2022 ini mengalami kenaikan dibandingkan kuartal I 2021 sebesar Rp 23,55 triliun.
Ditilik dari prosentasenya, biaya cukai tahun ini naik 26,94% dibandingkan biaya cukai yang dibayarkan oleh HMSP tahun 2021 sebanyak Rp 14,13 triliun. Sementara dari sisi pendapatan bersih, kenaikan yang dicatatkan perseroan hanya 11,04%. Faktor beban pokok penjualan kian makin menanjak inilah yang membuat laba bersih HMSP di kuartal I 2022 hanya Rp 1,91 triliun, menukik dibandingkan periode sama 2021 sebesar Rp 2,58 triliun.
PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM)
Perusahaan rokok golongan II ini tercatat membayar cukai senilai Rp 426,15 miliar per 31 Maret 2022. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat daripada kuartal sama tahun 2021 sebesar Rp 271,81 miliar. Penjualan Perseroan di periode ini mencapai Rp 757,52 miliar, naik daripada tahun lalu Rp 571,05 miliar.
Perusahaan rokok ini memiliki tiga segmen produk sebagai andalan. Dari total penjualan di awal tahun 2022, mayoritas berasal dari penjualan sigaret kretek mesin Rp 601,35 miliar, sigaret kretek tangan Rp 93,03 miliar dan cerutu sebesar Rp 54,53 miliar.
Dengan penjualan yang tetap tumbuh positif, WIIM menutup kinerja kuartal I 2021 dengan keuntungan bersih sebesar Rp 37,72 miliar, turun tipis dibandingkan periode sama 2021 sebesar Rp 38,62 miliar.
PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA)
Pabrikan asal Malang ini menciptakan kejutan di tahun 2022. Setelah menurunkan statusnya ke golongan II, dengan jumlah penjualan rokok yang dibatasi dibawah 3 miliar batang, Bantoel berhasil mencatat laba bersih setelah bertahun-tahun melaporkan kerugian kepada pemegang sahamnya di BEI.
Pada kuartal I 2022, RMBA mencatat laba bersih Rp 4,29 miliar berbading Rp 20,27 miliar dikuartal sama tahun lalu. Perolehan laba positif ini salah satunya dipengaruhi oleh beban biaya cukai yang menurun drastis.
Tahun ini, biaya cukai yang dibayar Bentoel sebesar Rp 686,37 miliar, sementara di tiga bulan pertama tahun 2021 lalu nilai biaya cukainya mencapai Rp 1,10 triliun. Ada penghematan biaya cukai sekitar Rp 423 miliar.
Penjualan Bentoel yang kini sedang dalam proses delisting dari BEI, mencapai Rp 1,82 triliun, turun dibandingkan kuartal I 2021 sebesar Rp 2,22 triliun.