Pemkab Temanggung Dapat Formasi 387 PPPK.
Nasional

Kuota CPNS Nihil, Pemkab Temanggung Siapkan 377 Formasi PPPK Guru

  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung telah menjadwalkan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2023.
Nasional
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung telah menjadwalkan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2023. Namun, formasi itu, tidak diiikuti dengan dibukanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan, perekrutan pegawai 2023 dipastikan Pemkab Temanggung mendapatkan formasi 387 untuk PPPK, dengan alokasi terbanyak adalah guru.

“Tahun 2023 ini tidak ada formasi CPNS, yang ada hanya formasi PPPK dalam perekrutan pegawai,” kata Ripto sapaan akrabnya yang dimuat Jatengprov.go.id, Selasa, 12 September 2023.

Ripto menjelaskan, dari 387 formasi PPPK yang dibuka mayoritas akan merekrut guru. Adapun rincianya, 377 PPPK guru, 5 tenaga kesehatan dan  5 tenaga teknis. “Mayoritas untuk formasi PPPK guru dan hanya 10 untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” tambah Ripto.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, hal itu merupakam sesuai usulan tahun 2023 dengan mendapat formasi guru, khususnya PPPK, sejumlah 377 formasi untuk jenjang SD dan SMP.

Ia mengemukakan, sebenarnya sejumlah 377 formasi itu belum memenuhi seluruh kebutuhan guru, karena kondisi sampai saat ini di Kabupaten Temanggung masih mengalami kekurangan guru, mengingat banyak yang purnatugas, meninggal, dan sebagainya.

Diketahui kebutuhan guru di Kabupaten Temanggung sebenarnya sebanyak 1.200 orang, artinya angka itu masih jauh dari maksimal. Namun perekrutan itu, setidaknya mengurangi beban kekurangan guru sudah sedikit terpenuhi. “Sehingga kalau nanti bisa terisi 377 guru PPPK, berarti masih ada kekurangan sekitar dua per tiga,” imbuh Agus.

Pihaknya sudah mengusulkan semua formasi, tetapi mengingat kemampuan keuangan daerah, dengan adanya Pilkada pada 2024 dan kebutuhan pemerintah daerah yang lain, sehingga tidak bisa memaksakan diri untuk mengisi kekurangan 1.200 formasi.

“Pemenuhan kekurangan guru akan dipenuhi, dan Pemkab Temanggung telah membuat skemanya. Sebab guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon generasi penerus bangsa ini,” terang Agus.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Berdasarkan pernyataan Badan Kepagawaian Negara (BKN), jadwal pendaftaran hingga pengumuman sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta masyarakat bersiap jelang pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan diadakan dalam waktu dekat, baik CPNS maupun PPPK. 

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," kata Anas. Berikut jadwal seleksi PPPK 2023.

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan Data Final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023

15. Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

16. Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024