Kuota CPNS Nihil, Pemprov Jateng Siapkan 2.200 Formasi PPPK
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan, bahwa pada seleksi CASN 2023, Pemprov Jateng tidak mendapat kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Nasional
JAKARTA - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dimulai pada medio September 2023 mendatang. Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan kuota sebanyak 2.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan, bahwa pada seleksi CASN 2023, Pemprov Jateng tidak mendapat kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Pada pengadaan CASN 2023 ini, pemprov Jawa tengah hanya memperoleh alokasi formasi PPPK” ujar Rahmah seperti yang dimuat oleh Jatengprov.go.id, Rabu 13 September 2023.
Rahmah menjelaskan, dari 2.200 kuota PPPK, sebagian besar untuk guru, kemudian tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Rinciannya, PPPK guru sebanyak 1.500, PPPK, teknis 421 PPPK, dan nakes sejumlah 279 PPPK.
- Dukung Target Netral Karbon, Mandiri dan Bank DBS Indonesia Berikan Kredit ke TBS Energi Utama
- Dukung Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Pedesaan, Amartha dan IFC Salurkan Modal Produkti Rp3 Triliun
- Apple Perkenalkan AirPods Pro Generasi ke-2 dengan USB-C
Adapun tanggal pelaksanaan, dia menyebut mulai 17 September 2023 sampai 6 Oktober 2023. Hal itu sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jika tidak ada perubahan.
Oleh karena itu, dia berharap agar para peminat untuk mempersiapkan diri dan memantau media sosial, serta jalur komunikasi resmi. Pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online pada laman www.sscasn.BKN.go.id.
Disampaikan, untuk kanal aduan bisa melalui chat WhatsApp Resmi BKD Jateng 08112777346, media sosial resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, serta telegram https://t.me/PPPKJTG21.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak percaya kepada calo penerimaan ASN. Kami mengimbau agar seluruh pendaftar mewaspadai dan tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan pemerintah, mengaku panitia, mengaku pegawai BKD atau sebagainya, dengan menjanjikan kelulusan sebagai ASN,” tegas Rahmah.
Dia menambahkan, nantinya skor kelulusan dapat dilihat langsung pada YouTube. Oleh karenanya Rahmah mengimbau, agar tidak memercayai oknum yang mengaku dapat meloloskan dalam seleksi tersebut.
Rahmah berharap, dengan seleksi PPPK dapat melakukan percepatan dan perbaikan pelayanan, utamanya di sektor pendidikan dan kesehatan, mengingat penerimaan ASN pada tahun ini paling banyak dari dua sektor tersebut. Selain itu, dengan adanya penerimaan ASN, diharapkan jumlah pegawai tetap ideal, sehingga kinerja yg selama ini telah dicapai, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Perlu diketahui, jumlah pegawai di Pemprov Jateng hingga 1 Agustus 2023 adalah 48.985 orang. “Jumlah kondisi ideal kebutuhan pegawai untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai penghitungan Analisis Jabatan dan ABK adalah perlu ada tambahan 20 persen, dari kondisi eksisting pegawai saat ini yaitu 48.985 orang pegawai (per 1 Agustus 2023). Perkiraan ideal adalah 60.000. Saat ini telah terpenuhi dari tenaga non-ASN,” terang Rahmah.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Berdasarkan pernyataan Badan Kepagawaian Negara (BKN), jadwal pendaftaran hingga pengumuman sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta masyarakat bersiap jelang pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan diadakan dalam waktu dekat, baik CPNS maupun PPPK.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," kata Anas. Berikut jadwal seleksi PPPK 2023.
1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan Data Final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024