Kurs Dolar Hari Ini: Ancaman Inflasi Picu Rupiah Melemah ke Rp14.300 per Dolar AS
- Rupiah diprediksi bergerak ke Rp14.200 - Rp14.300 per dolar Amerika Serikat (AS).
Pasar Modal
JAKARTA - Kenaikan inflasi global yang diprediksi bisa melambatkan pertumbuhan ekonomi global tampak diantisipasi oleh pelaku pasar dengan minggat dari aset berisiko.
Pengamat Pasar Uang sekaligus Kepala Divisi Riset dan Edukasi PT Monex Investindo Ariston Tjendra menyebut sentimen tersebut bisa menahan laju penguatan rupiah. Imbasnya, rupiah diprediksi bergerak ke Rp14.200 - Rp14.300 per dolar Amerika Serikat (AS).
“Nilai tukar rupiah kelihatannya sulit mempertahankan penguatannya hari ini terhadap dolar AS dengan pelaku pasar terlihat menarik diri dari aset berisiko pagi ini. Indeks saham AS dan Eropa ditutup negatif kemarin dan pagi ini sebagian indeks Asia bergerak negatif,” jelas Ariston kepada TrenAsia.com, Rabu, 10 November 2021.
- IHSG Hari Ini Lanjut Naik, MNC Sekuritas Rekomendasi Saham ELSA, PTBA, BBCA dan CENT
- Citigroup Sekuritas Hentikan Layanan Perantara Perdagangan Efek per 18 Oktober
- Mantap! Cimory Bakal Bagikan Dividen Minimal 30% Mulai 2022
Pada perdagangan kemarin, STOXX 600 Pan-Eropa ditutup di zona merah dengan penurunan 0,2%. Ariston bilang pelaku pasar sudah mulai wait and see terhadap kondisi inflasi di berbagai negara pada akhir 2021.
“Pasar mewaspadai kenaikan inflasi global yang bisa melambatkan pertumbuhan ekonomi. Pasar akan wait and see menunggu data inflasi dari dua negara dengan perekonomian terbesar dunia,” ujar Ariston.
Kendati demikian, kondisi perekonomian di dalam negeri yang terus menggeliat disebut Ariston bakal menahan pelemahan rupiah. Dengan melonggarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan membuat pelaku pasar optimistis terhadap pemulihan ekonomi di Indonesia.
“Di sisi lain dari dalam negeri, kondisi ekonomi sudah ke arah yang lebih baik dengan pandemi terkendali dan banyak aktivitas ekonomi dilonggarkan. Ini mungkin bisa menjaga pelemahan tidak dalam,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menurunkan status PPKM di DKI Jakarta dari level 2 ke 1 per 8 November 2021. Selain itu, pemerintah juga mulai melakukan penyesuaian terhadap pusat perbelanjaan hingga karaoke bagi wilayah yang menerapkan PPKM level 1.
Selain DKI Jakarta, berikut daftar wilayah yang berada pada status PPKM level 1:
Aceh
Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Batu Bara
Kota Gunungsitoli
Kota Binjai
Kabupaten Nias
Kabupaten Dairi
Kota Sibolga
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Samosir
Kalimantan Selatan
Kabupaten Tanah Bumbu
Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara
Sulawesi Utara
Kabupaten Minahasa Tenggara
Sulawesi Tengah
Kabupaten Morowali
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Konawe Utara
Gorontalo
Kabupaten Pohuwato
Kabupaten Boalemo
Kota Gorontalo
Maluku Utara
Kabupaten Pulau Morotai
Papua
Kabupaten Keerom
Kabupaten Merauke
Papua Barat
Kabupaten Manokwari