<p>Karyawan menghitung mata uang Rupiah di salah satu tempat penukaran uang atau Money Changer di kawasan Melawai, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Kurs Dolar Hari Ini: Ancaman Inflasi Picu Rupiah Melemah ke Rp14.300 per Dolar AS

  • Rupiah diprediksi bergerak ke Rp14.200 - Rp14.300 per dolar Amerika Serikat (AS).

Pasar Modal

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA - Kenaikan inflasi global yang diprediksi bisa melambatkan pertumbuhan ekonomi global tampak diantisipasi oleh pelaku pasar dengan minggat dari aset berisiko.

Pengamat Pasar Uang sekaligus Kepala Divisi Riset dan Edukasi PT Monex Investindo Ariston Tjendra menyebut sentimen tersebut bisa menahan laju penguatan rupiah. Imbasnya, rupiah diprediksi bergerak ke Rp14.200 - Rp14.300 per dolar Amerika Serikat (AS).

“Nilai tukar rupiah kelihatannya sulit mempertahankan penguatannya hari ini terhadap dolar AS dengan pelaku pasar terlihat menarik diri dari aset berisiko pagi ini. Indeks saham AS dan Eropa ditutup negatif kemarin dan pagi ini sebagian indeks Asia bergerak negatif,” jelas Ariston kepada TrenAsia.com, Rabu, 10 November 2021.

Pada perdagangan kemarin, STOXX 600 Pan-Eropa ditutup di zona merah dengan penurunan 0,2%. Ariston bilang pelaku pasar sudah mulai wait and see terhadap kondisi inflasi di berbagai negara pada akhir 2021.

“Pasar mewaspadai kenaikan inflasi global yang bisa melambatkan pertumbuhan ekonomi. Pasar akan wait and see menunggu data inflasi dari dua negara dengan perekonomian terbesar dunia,” ujar Ariston.

Kendati demikian, kondisi perekonomian di dalam negeri yang terus menggeliat disebut Ariston bakal menahan pelemahan rupiah. Dengan melonggarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan membuat pelaku pasar optimistis terhadap pemulihan ekonomi di Indonesia.

“Di sisi lain dari dalam negeri, kondisi ekonomi sudah ke arah yang lebih baik dengan pandemi terkendali dan banyak aktivitas ekonomi dilonggarkan. Ini mungkin bisa menjaga pelemahan tidak dalam,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menurunkan status PPKM di DKI Jakarta dari level 2 ke 1 per 8 November 2021. Selain itu, pemerintah juga mulai melakukan penyesuaian terhadap pusat perbelanjaan hingga karaoke bagi wilayah yang menerapkan PPKM level 1. 

Selain DKI Jakarta, berikut daftar wilayah yang berada pada status PPKM level 1:

Aceh

Kota Banda Aceh

Sumatera Utara

Kabupaten Serdang Bedagai

Kabupaten Batu Bara

Kota Gunungsitoli

Kota Binjai

Kabupaten Nias

Kabupaten Dairi

Kota Sibolga

Kabupaten Humbang Hasundutan

Kabupaten Pakpak Bharat

Kabupaten Samosir

Kalimantan Selatan

Kabupaten Tanah Bumbu

Kalimantan Timur

Kabupaten Kutai Kartanegara

Sulawesi Utara

Kabupaten Minahasa Tenggara

Sulawesi Tengah

Kabupaten Morowali

Sulawesi Tenggara

Kabupaten Konawe Utara

Gorontalo

Kabupaten Pohuwato

Kabupaten Boalemo

Kota Gorontalo

Maluku Utara

Kabupaten Pulau Morotai

Papua

Kabupaten Keerom

Kabupaten Merauke

Papua Barat

Kabupaten Manokwari