Kurs Dolar Hari Ini: Pandemi Semakin Terkendali, Rupiah Kecipratan Berkah
- Pelonggaran PPKM menjadi sentimen positif yang mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat(AS). Rupiah diramal bergerak menguat ke Rp14.050 dengan potensi resisten di kisaran Rp14.110 per dolar AS.
Pasar Modal
JAKARTA - Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi sentimen positif yang mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat(AS). Rupiah diramal bergerak menguat ke Rp14.050 dengan potensi resisten di kisaran Rp14.110 per dolar AS.
Analis Pasar Uang Ariston menilai kondisi pandemi COVID-19 di dalam negeri yang terus berangsur membaik memberikan optimisme pelaku pasar. Dirinya bilang dengan adanya perbaikan kondisi COVID-19 dan pelonggaran PPKM, pelaku pasar melihat potensi laporan keuangan emiten bakal positif di kuartal III-2021.
“Dari dalam negeri, situasi ekonomi yang semakin baik dan surplus neraca perdagangan yang relatif besar, masih menopang penguatan rupiah. Pasar terlihat optimistis melihat laporan pendapatan perusahaan yang membaik di tengah pandemi,” jelas Ariston kepada TrenAsia.com, Selasa, 19 Oktober 2021.
- GoTo Tawarkan Pinjaman Modal untuk Mitra Gojek Lewat GoModal hingga Rp150 Juta
- Bank JTrust Patok Saham Rights Issue BCIC Rp330 Selembar, Investor Jepang Mau Ambil
- Digeser GoPay, OVO Hilang dari Halaman Utama Tokopedia
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 8 November 2021. Hal ini tetap diikuti oleh penurunan infeksi kasus COVID-19.
Hal ini tercermin dari dengan tidak adanya provinsi di luar wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4, tetapi menerapkan PPKM Level 3-1. Bahkan, hanya ada satu provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kalimantan Utara.
Sebanyak 23 provinsi luar Jawa-Bali bakal menerapkan PPKM Level 2 dan PPKM Level 1 berjumlah tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kepulauan Riau.
Dengan kata lain, setidaknya ada 211 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Sementara, kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 157 dan yang Level 1 sebanyak 18 kabupaten/kota.
Selain itu, aset berisiko diperkirakan bakal kecipratan berkah dari kondisi COVID-19 yang membaik ini.
“Rupiah mungkin bisa menguat hari ini seiring dengan penguatan indeks saham Asia pagi ini. Sentimen positif terlihat kembali masuk ke aset berisiko, termasuk bursa dalam negeri.