<p>Karyawati menunjukkan mata uang Dolar Amerika dan Rupiah di salah satu teller bank, di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Kurs Dollar Hari Ini: Rupiah Diramal Perkasa ke Rp14.200

  • Analis Pasar Uang Ariston Tjendra memproyeksikan nilai tukar rupiah bergerak ke level Rp14.200-Rp14.220 per dolar Amerika Serikat (AS). Dirinya melihat kepercayaan pelaku pasar terhadap pasar modal di Indonesia sudah pulih.

Pasar Modal

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA - Masuknya pelaku pasar ke aset berisiko di Asia mendorong penguatan nilai tukar rupiah hari ini. Hal ini tampak dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat 2,10 basis poin (bps) atau 0,034% pada pukul 8.39 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).

Analis Pasar Uang Ariston Tjendra memproyeksikan nilai tukar rupiah bergerak ke level Rp14.200-Rp14.220 per dolar Amerika Serikat (AS). Dirinya melihat kepercayaan pelaku pasar terhadap pasar modal di Indonesia sudah pulih.

“Sentimen pasar keuangan global terhadap aset berisiko terlihat membaik pagi ini.Rupiah mungkin bisa turut menguat terhadap dolar AS dengan perbaikan sentimen tersebut,” jelas Ariston kepada TrenAsia.com, Senin, 27 September 2021.

Penguatan rupiah juga disokong oleh kondisi pandemi COVID-19 di dalam negeri yang semakin terkendali. Ariston bilang kondisi ini semakin berimplikasi terhadap gairah ekonomi yang semakin terasa di akhir kuartal III-2021 ini.

“Situasi pandemi dalam negeri yang terus membaik juga mendukung penguatan rupiah,” ujar Ariston.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, jumlah kasus terkonformasi harian pada Minggu, 26 September 2021 berjumlah 1.760 kasus. Sementara itu, kasus aktif pun semakin berkurang 1.302 menjadi 42.769.

Laju vaksinasi COVID-19 pun terus dieskalasi pemerintah. Pada kemarin, laju vaksinasi kembali mencapai 1,02 juta dosis. Dengan demikian, jumlah penerima vaksin kini telah menyentuh 86,4 juta orang, sebanyak 48,5 juta orang di antaranya bahkan telah menyelesaikan dosis kedua vaksin COVID-19.

“Vaksinasi turut mendorong penguatan rupiah, hal ini mendorong kepercayaan pasar terhadap proteksi aktivitas ekonomi di Indonesia,” jelas Ariston. 

emerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Sejumlah daerah telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam upaya menurunkan tingkat penularan COVID-19.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan ini memuat tentang cakupan wilayah yang menerapkan PPKM Level 2-3. Daerah dengan PPKM Level 4 sudah tidak ada di kawasan Jawa-Bali. Kini tersisa 86 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan dan 42 kab/kota menerapkan PPKM Level 2.