<p>Gerbang Tol Bekasi Barat/ truckmagz.com</p>
Korporasi

Laba Bersih Anjlok 77% Jadi Rp501 Miliar, Jasa Marga Putuskan Tidak Bagi Dividen

  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat penurunan pendapatan usaha dan laba bersih sepanjang 2020.

Korporasi

Laila Ramdhini

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat penurunan pendapatan usaha dan laba bersih sepanjang 2020. Jasa Marga meraih laba sebesar Rp501,05 miliar pada 2020, atau turun sekitar 77% dibandingkan dengan laba 2019 sebesar Rp2,19 triliun.

Pendapatan perusahaan dari tol pada 2020 juga turun menjadi sebesar Rp 8,76 triliun dari tahun sebelumnya mencapai Rp 10,98 triliun. Penurunan lalu lintas dan pendapatan tol tersebut terjadi sebagai imbas dari diterapkannya kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi COVID-19.

Meski demikian, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyatakan manajemen yakin perseroan masih mencatatkan kinerja positif di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

“Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga melaporkan konsistensi kinerja usaha pada 2020. Pencapaian kinerja positif dapat dilihat dari kemampuan Jasa Marga untuk tetap mencatatkan laba bersih yakni sebesar Rp501,05 miliar,” ujar Heru, dikutip dari Antara, Jumat, 28 Mei 2021.

Jasa Marga juga mencatatkan EBITDA pada 2020 sebesar Rp5,98 triliun. Dengan demikian, perseroan tetap mampu mempertahankan margin EBITDA stabil pada 2020 di level 62%. Hal ini juga disertai dengan efisiensi untuk dapat mengimbangi penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol.

“Selain itu, seiring dengan pembangunan ruas-ruas tol baru pada 2020, total aset Jasa Marga tercatat Rp104,09 triliun, tumbuh 4,4 persen jika dibandingkan 2019,” kata Heru.

Tidak Tebar Dividen

Lebih lanjut, Heru menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan RUPST Tahun Buku 2020 itu, seluruh laba bersih atribusi pemilik entitas induk Jasa Marga pada 2020 sebesar Rp501,05 miliar ditetapkan sebagai dana cadangan. Dengan demikian, Jasa Marga tidak membagikan dividen pada tahun ini.

Pemegang saham mempertimbangkan saat ini Jasa Marga perlu memperkuat capital structure di tengah pandemi COVID-19 yang turut berdampak terhadap bisnis perseroan.

Dalam RUPST Jasa Marga itu, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna memberikan apresiasi yang positif atas capaian kinerja perseroan.

Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Surat Menteri BUMN S-132/MBU/Wk2/05/2021 perihal Tanggapan atas Laporan Capaian PT Jasa Marga (Persero) Tbk Tahun Buku 2020 tertanggal 21 Mei 2021. (LRD)