Aksi Greenpeace tolak PLTU batu bara di Indonesia beberapa waktu lalu.
Industri

Label Hijau PLTU Dituding Hanya Upaya Greenwashing

  • Koalisi Selamatkan Kalimantan Utara (Setara) mengkritik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hendak memberikan label hijau kepada industri batu bara. Hal itu setelah OJK berencana memasukkan PLTU kawasan industri dalam taksonomi hijau atau pembiayaan hijau.

Industri

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Koalisi Selamatkan Kalimantan Utara (Setara) mengkritik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hendak memberikan label hijau kepada industri batu bara. Hal itu setelah OJK berencana memasukkan PLTU kawasan industri dalam taksonomi hijau atau pembiayaan hijau. 

Kebijakan tersebut dinilai semakin menjauhkan Indonesia dalam komitmen transisi energi dari jalur rendah karbon yang sesungguhnya. “Pelabelan hijau hanya akal-akalan industri batu bara untuk melakukan greenwashing,” ujar Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu dalam keterangan pers, dikutip Senin 25 September 2023.

Greenwashing merupakan strategi untuk memberikan citra ramah lingkungan, baik dari segi produk, nilai, atau tujuan perusahaan tanpa benar-benar melakukan kegiatan yang berdampak bagi kelestarian alam. Greenpeace sendiri merupakan salah satu anggota Koalisi Setara. 

Menurut ekonom Bhima Yudhistira, revisi taksonomi hijau mestinya melibatkan partisipasi publik yang terdampak sektor ekstraktif, termasuk PLTU batu bara. “OJK jangan diam-diam merumuskan taksonomi hijau yang isinya bertolak belakang dengan upaya pembiayaan berkelanjutan,” ujar Direktur Eksekutif CELIOS itu. 

Pihaknya khawatir banyak lembaga keuangan yang tidak berminat mendanai energi terbarukan jika OJK bersikukuh mendorong pembiayaan PLTU batu bara atas nama hilirisasi dengan label hijau. “Target emisi karbon akan meleset jauh,” ujar dia. 

Proyek hilirisasi seperti KIHI di Kalimantan Utara berisiko meningkatkan kerusakan ekologi dari hulu ke hilir, terutama akibat pertambangan nikel yang mendorong deforestasi dan pencemaran air laut. Hal itu belum termasuk hilangnya sumber mata pencaharian penduduk lokal seperti nelayan. 

Perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Seny Sebastian mengatakan fungsi OJK adalah mengawasi dan melindungi dana publik atau nasabah untuk tidak digunakan para pebisnis industri kotor. “Bukan malah memberinya stempel hijau,” kritiknya. 

Koalisi Setara mendesak OJK menghentikan rencana label hijau PLTU kawasan dari skema pembiayaan hijau. Industri yang sumber energinya masih berasal dari energi batu bara dinilai tidak layak disebut industri hijau. 

“Di satu sisi, Indonesia berkomitmen transisi energi, mengubah pembangunan ke arah yang lebih berkelanjutan dengan perencanaan pensiun dini PLTU batu bara sebagai bagian komitmen JETP. Namun di sisi lain, tetap membangun PLTU kawasan untuk menyuplai industri hijau di Kalimantan Utara. Ini adalah salah satu bentuk solusi palsu,” sambung Bondan Andriyanu.

OJK sendiri berencana mengumumkan perdagangan karbon melalui bursa karbon pada Sealasa 26 September 2023. OJK mengklaim keberhasilan bursa karbon merupakan kunci dekarbonisasi global. Hal ini lantaran Indonesia memegang peranan penting dalam mengurangi emisi karbon.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebut terdapat 99 PLTU berbasis batu bara yang berpotensi ikut dalam perdagangan karbon.

Jumlah tersebut setara dengan 86% dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia. “Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lain sebagainya,” kata Hasan.

Belakangan rencana tersebut juga dikritik sebagai “jalan sesat” dalam mengatasi krisis iklim. Deputi Internal Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) M Islah menilai kebijakan itu hanya bermanfaat besar bagi kegiatan ekstraktivisme. 

"Perdagangan karbon hanya menjadi alat untuk mempertahankan ekstraktivisme dan finansialisasi alam, sembari mengenalkan praktik greenwashing,” ujar Islah.