Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Industri

Lagi, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4 Persen

  • JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan itu ditempuh di tengah inflasi yang […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan itu ditempuh di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4 persen,” ungkapnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI hari ini, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020 guna mendorong pemulihan ekonomi.

Di samping itu, ia juga menempuh ulang sejumlah langkah, yakni melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Selanjutnya, memperkuat operasi moneter lebih akomodatif.

“BI juga mempercepat pendalaman langkah-langkah pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan sarana infrastruktur transaksi berbasis elektronik,” tambahnya.

Kemudian, BI akan memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi. Hal itu sejalan dengan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.

Selain itu, penguatan ekosistem ekonomi keuangan melalui instrumen pembayaran digital dilakukan lewat fintech, e-commerce, dan perbankan.

“BI akan menempuh kebijakan lanjutan yang diperlukan untuk pemulihan ekonomi nasional. Dengan tetap mencermati dinamika pasar keuangan global dan dampak penyebaran COVID-19,” kata Perry. (SKO)