Menara telekomunikasi alias BTS milik PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), anak usaha BUMN Telkom / Mitratel.co.id
Korporasi

Lagi, Centratama Telekomunikasi (CENT) Beli Menara Senilai Rp1,17 Triliun

  • PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) akan membeli 397 menara telekomunikasi dari PT Anugerah Communication.
Korporasi
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Emiten infrastruktur telekomunikasi, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) akan membeli 397 menara telekomunikasi milik PT Anugerah Communication (PTAC) senilai Rp 1,17 triliun.

Sekretaris Perusahaan Centratama Wiwik Septriandewi mengatakan akusisi menara telekomunikasi ini dilakukan melalui anak usaha CENT yakni PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

CMI yang merupakan entitas anak yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh CENT, telah menandatangani perjanjian pembelian aset bersyarat dengan PTAC pada 17 Agustus 2022.

"Perjanjian ditandatangani sehubungan dengan rencana CMI untuk membeli sebanyak 397 menara telekomunikasi yang dimiliki PTAC,” kata Wiwik dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa, 23 Agustus 2022.

Wiwik mengatakan transaksi ini pada prinsipnya dilakukan dalam rangka menambah portofolio menara telekomunikasi yang dimiliki oleh grup CENT, dan untuk mengembangkan usaha strategis CENT di masa yang akan datang.

CENT juga akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas transaksi ini. Hal ini karena transaksi tersebut mencapai Rp1,17 triliun yang tergolong pada 'transaksi material', sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha

Adapun dana yang digunakan untuk melakukan transaksi pembelian menara ini berasal dari kas internal dan pembiayaan Bank.

Sebelumnya, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) telah membeli 289 menara telekomunikasi senilai Rp631,53 miliar.

Centratama membeli menara telekomunikasi tersebut dari PT Lasmana Swasti Prashida dan PT Technindo Global Fortace, berdasarkan perjanjian jual beli aset bersyarat yang ditandatangani oleh ketiga pihak pada 14 April 2022.