<p>Gedung Waskita Heritage dikawasan MT Haryono, Jakarta Selatan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Lagi, Cucu BUMN Waskita Karya Raih Restrukturisasi Utang Rp3,5 Triliun

  • Badan usaha jalan tol sekaligus cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mendapatkan restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp3,5 trliun.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Badan usaha jalan tol sekaligus cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mendapatkan restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp3,5 triliun.

Senior VP Coporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum menjelaskan bahwa sindikasi kredit tersebut terdiri dari tiga kreditur yang merupakan emiten perbankan pelat merah.

Restrukturisasi diperoleh di antaranya dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO).

Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada KKDM untuk Fasilitas Tranche 1A dan Fasilitas Tranche 1B dengan rincian tingkat suku bunga triwulanan dibayarkan sebesar 3% terhitung sejak 25 April 2021 – 24 Maret 2022.

Kemudian, suku bunga yang ditangguhkan dengan nilai reference rate ditambah margin, dikurangi 3,00% yang berlaku sejak 25 April 2021 – 24 Maret 2022.

Terakhir, adanya penyesuaian suku bunga yang berlaku dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan (reference rate + margin) terhitung pada 25 Maret 2022.

“Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit sindikasi ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya,” tulis Ratna melalui keterbukaan informasi, Selasa, 29 Juni 2021.

Sebagai informasi, KKDM merupakan anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham sebesar 69,70%. Sedangkan, WTR merupakan anak usaha WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 81,475%. (SKO)