Lagi, Kejagung Periksa 11 Saksi Baru Kasus ASABRI
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebelas saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, Selasa 16 Maret 2021.
Nasional
JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebelas saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, Selasa 16 Maret 2021.
Kesebelas saksi yang diperiksa penyidik tersebut antara lain MR selaku Direktur PT Binaartha Sekuritas; LH selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia; AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management; AT selaku Direktur PT FAC Sekuritas Indonesia; dan JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi.
Selain itu, penyidik juga memeriksa JL selaku Direktur Utama PT Bliss Property Indonesia Tbk; RAS selaku Direktur PT Hanson International Tbk; HS selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa Tbk;
RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen; A selaku Custodian Service Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; dan DP selaku Custodian Head Service PT Bank Mega Tbk.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI.
“Kami telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Asabri,” kata Leonard lewat keterangan resminya, Selasa, 16 Maret 2021.
Dalam catatan TrenAsia.com, penyidik Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro Dirut PT Hanson International Tbk, Heru Hidayat-Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, mantan Direktur Utama ASABRI (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama ASABRI (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Lalu, penyidik juga menetapkan Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Ilham W Siregar Kepala Divisi Investasi ASABRI, eks Direktur Keuangan ASABRI berinisial BE dan Direktur ASABRI berinisial HS sebagai tersangka atas korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia ini. (SKO)