Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi ASABRI
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Nasional
JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Dalam keterangannya, penyidik memeriksa lima saksi, yaitu inisial AS selaku Staf Pengelolaan Saham ASABRI, inisial CK selaku Equity Sales PT Mega Capital Sekuritas, inisial MA selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas, inisial DT selaku kerabat dari Tersangka BTS, dan inisial SK selaku Direktur PT Lautandhana.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu 3 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sebagai informasi, penyidik Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), mantan Direktur Utama ASABRI (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama ASABRI (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Lalu, Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Ilham W Siregar Kepala Divisi Investasi ASABRI, eks Direktur Keuangan ASABRI berinisial BE dan Direktur ASABRI berinisial HS. (SKO)