Lagi-lagi Garuda Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Bombardier, Erick Thohir Buka Suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM diikutsertakan untuk mengawal kasus tersebut.
Nasional
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung penindaklanjutan masalah hukum maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dugaan kasus korupsi pesawat Bombardier.
Kasus tersebut tengah ditangani Badan Anti Korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) yang melibatkan Garuda Indonesia sebagai pihak yang akan diinvestigasi.
“Kementerian mendukung hal tersebut karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat, 6 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Selain itu, Erick menegaskan pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM diikutsertakan untuk mengawal kasus tersebut.
“Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” tambah Erick.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra memastikan dukungannya atas langkah penegakkan hukum yang diambil SFO. Ia menyebut, GIAA akan secara aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh atas proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
“Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan,” tutur Irfan.
Kasus Emirsyah Satar
Sebagai informasi, SFO tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian 18 jet regional Bombardier CRJ1000 yang dibeli oleh Garuda Indonesia. Kesapakatan pembelian ini diselesaikan saat acara Singapore Airshow pada Februari 2012 lalu.
Pada tahap awal, Garuda Indonesia setuju menerima 6 pesawat Bombardier dengan opsi pengiriman 12 jet tambahan. Pengiriman pertama dilakukan pada Oktober 2012, dan yang terakhir pada Desember 2012 dengan nilai US$1,32 miliar.
Pada Maret 2012, Indonesia menjadi penyumbang terbesar bagi kontrak pembelian di Singapore Airshow dengan nilai US$31 miliar setara Rp434 triliun lebih. Saat itu, pabrikan Boeing, Airbus, ATR, Roll-Royce mendapat berkah dari Tanah Air.
Sejumlah maskapai Indonesia, seperti Lion Air hingga Garuda memborong berbagai jenis pesawat dan mesin. Garuda saat itu digawangi oleh Dirut Emirsyah Satar.
Emirsyah bersama CEO Bombardier Aerospace Guy Hachey meneken kontrak pembelian 18 pesawat 100 seater CRJ-1000 Nex Gen dengan nilai US$1,32 miliar setara Rp18 triliun lebih.
Tidak hanya itu, Garuda juga menandatangani kontrak pengadaan 25 pesawat irit bahan bakar A320Neo dengan Royal Bank of Schotland di chalet Airbus. Bank ini merupakan pendukung finansial pembelian pesawat pabrikan Eropa Airbus. Pesawat A320Neo dibeli Garuda untuk Citilink, terdiri dari 15 unit A320 Classic dan 10 unit A320Neo dengan opsi 25 unit lainnya. (SKO)