Lagi, Nasabah Maybank Mengaku Kehilangan Tabungan Rp72 Juta
SOLO – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. kembali mendapat pengaduan dari salah satu nasabahnya terkait hilangnya tabungan senilai Rp72 juta. Kali ini di Solo, nasabah bernama Candraning Setyo mengaku telah melaporkan kejadian di Polresta Surakarta pada pertengahan Juli lalu. Sementara itu, awal kejadian bermula pada Juni 2020. Gading Satria Nainggolan selaku kuasa hukum Candra menyampaikan, […]
Industri
SOLO – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. kembali mendapat pengaduan dari salah satu nasabahnya terkait hilangnya tabungan senilai Rp72 juta.
Kali ini di Solo, nasabah bernama Candraning Setyo mengaku telah melaporkan kejadian di Polresta Surakarta pada pertengahan Juli lalu.
Sementara itu, awal kejadian bermula pada Juni 2020. Gading Satria Nainggolan selaku kuasa hukum Candra menyampaikan, raibnya saldo tersebut terjadi pada transaksi yang dilakukan melalui mobile banking.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Saat itu, sinyal ponsel suami Candra yang terhubung dengan internet banking tiba-tiba hilang. Perkara tersebut kemudian diurus di gerai provider di Purwosari, Solo. Namun, Candra hanya diberikan kartu baru tanpa mendapat penjelasan mengenai permasalahan.
Inisiatif selanjutnya yang dilakukan oleh Candra, yakni mendatangi bank untuk mencetak rekening koran. Dari bukti rekening koran yang didapatkan, ditemukan transaksi ganjil hingga saldonya tersisa Rp80 ribu.
Dugaan sementara pun mengarah pada pembobolan selama nomor ponselnya tidak aktif. Pelaku menggunakan SIM card baru untuk menguras uang melalui platform digital tersebut.
Sementara itu, pada 7 Agustus 2020 Candra juga mendapat konfirmasi dari pihak bank bahwa transaksi yang dilakukan sah.
Berdasarkan penelusuran Maybank, telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah. Transaksi yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang sah.
“Sesuai hasil penelusuran, tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking yang dapat menyebabkan pelanggaran akses,” mengutip juru bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 November 2-2-.
Sebelumnya Maybank juga diadukan karena nasabah atlet e-sport Winda “Earl” Lunardi mengaku kehilangan uang sebesar Rp22 miliar yang disimpan di rekeningya.
Penjelasan Maybank
Menanggapi kasus ini, Tommy pun menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. “Terkait transaksi dan pengaduan nasabah tersebut, kami sedang dalam proses investigasi,” mengutip keterangan resmi, Rabu, 18 November 2020.
Ia menambahkan, Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi. Hal ini sesuai dengan aturan otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan dana nasabah.
Tommy pun mengimbau kepada nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password. Selain itu, transaction authorization code (TAC) juga hanya boleh dikirimkan ke nomor telepon seluar yang telah terdaftar di sistem Maybank Indonesia.