Libur Lebaran Mau Naik Candi Borobudur Siapkan Uang Rp150.000, Turis Asing Rp500.000
Nasional

Lagi, Pemerintah Berencana Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur

  • Pemerintah kembali mengkaji kenaikan harga tiket Candi Borobodur.

Nasional

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Pemerintah kembali mengkaji kenaikan harga tiket Candi Borobodur. Tarif baru rencananya bakal dibagi menjadi dua yakni untuk wisatawan lokal dan wisatawan asing. 

Untuk wisatawan lokal, pemerintah tengah mengkaji tarif Rp100.000 hingga Rp150.000 per orang. Semula turis dalam negeri ditetapkan tarif Rp25.000 (anak) hingga Rp50.000 orang (dewasa).

Adapun tarif untuk wisatawan asing rencananya dipatok Rp500.000 per orang. Sebelumnya tarif untuk wisatawan mancanegara per orang sebesar Rp225.000 (anak) dan Rp375.000 (dewasa). Rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur tersebut disampaikan Menparekraf, Sandiaga Uno, Kamis 9 Februari 2023. 

Sandi mengatakan finalisasi penetapan tarif bakal dilakukan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko selaku pengelola objek wisata. 

“Ancer-ancernya antara Rp100.000 dan Rp150.000 (wisatawan lokal) dan  wisatawan mancanegara Rp500.000,” ujar Sandi dalam keterangannya, dikutip TrenAsia.  

Sandi menyebut rencana kenaikan harga telah mendapatkan lampu hijau Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Pihaknya bakal melapor pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin apabila PT TWC sudah siap untuk menerapkan tarif baru. Disinggung kapan tarif baru bakal berlaku, Sandi menyerahkannya pada pengelola. 

“TWC yang akan mengimplementasikan dan menindaklanjutinya,” ujar Sandi.

Wacana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur bukan kali pertama digaungkan pemerintah. Pada pertengahan tahun lalu, pemerintah menaikkan harga tiket untuk wisatawan lokal menjadi Rp750.000 per orang. Selain kenaikan tarif, pemerintah berencana membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke area candi.

Sejumlah langkah itu diklaim untuk menjaga Candi Borobudur sebagai warisan budaya. Namun kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan setelah menuai gelombang penolakan dari berbagai pihak.