Lagi, Rusia Denda Perusahaan Asing Imbas Dugaan Pelanggaran Penyimpanan Data
- Denda dijatuhkan pemerintah Rusia lantaran ada dugaan dilakukannya pelanggaran penyimpanan data oleh perusahaan yang bersangkutan.
Dunia
MOSKOW- Rusia kembali melayangkan denda pada sejumlah perusahaan asing. Denda dijatuhkan pemerintah Rusia lantaran ada dugaan dilakukannya pelanggaran penyimpanan data oleh perusahaan yang bersangkutan.
Adapun perusahaan yang dikenakan denda oleh Rusia kalo omo adalah layanan streaming video Twitch, Jejaring Sosial Pinterest, Airbnb, hingga United Parcel Service.
Berdasarkan keterangan dari Pengadilan Moskow, Twitch, Pinterest, dan AirBnb dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda sebesar 2 juta Rubel Rusia atau kisaran Rp571 juta rupiah (asumki kurs Rp300 per rubel Rusia). Kemudian UPS dikenakan denda sebesar 1 juta Rubel atau kisaran Rp280 juta.
- IHSG Menguat Pagi Ini ke Level 6.963, Saham Ultra Voucher (UVCR) Jadi Top Gainer
- Polandia Pamerkan Tank Rusia yang Rusak Sebagai Apresiasi Terhadap Ukraina
- 5 Aset Kripto Ini Diprediksi Bearish di Minggu Pertama Juli 2022
Menanggapi hal tersebut, juru bicara UPS buka sura. Menurutnya, perusahaan saat ini tengah meninjau keputusan pengadilan.
"Karena peninjauan ini sedang berlangsung, kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini," ujar juru bicara UPS seperti dikutip TrenAsia.com dari Reuters, Kamis, 29 Juni 2022.
Sebagai informasi, Rusia diketahui berselisih dengan Big Tech atas konten, sensor, data, dan representasi lokal sejak Rusia mengirim angkatan bersenjatanya ke Ukraina pada 24 Februari.
Sebelumnya, Rusia telah mendenda perusahaan raksasa Amerika Serikat Google lantaran tak memenuhi undang-undang Rusia. Atas sanksi yang diberikan, Google lantasmenyatakan dirinya bangkrut pada pertengahan Mei lalu.