Nasional

Lahan dan Volume Produksi Turun, Kontribusi Tembakau Terhadap PDB Anjlok Dalam 5 Tahun Terakhir

  • Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) mengelar Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Pada Kamis 23 Juni 2022. Rapat tersebut digelar dalam rangka Penelahaan BAKN DPR RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan cukai hasil tembakau.
Nasional
Desi Kurnia Damayanti

Desi Kurnia Damayanti

Author

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan sepanjang periode 2017-2021 kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengelolahan tembakau terhadap total PDB nasional mengalami penurunan. Hal ini seiring berkurangnya luas areal dan volume produksi tembakau selama periode tersebut.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud menyatakan industri pengelolaan tembakau mengalami fluktuasi dalam kurun waktu 2017-2021. Berbagai faktor turut mendorong kondisi tersebut, mulai dari kenaikan tarif cukai rokok dan hasil tembakau serta kenaikan harga jual eceran baik di tingkat produsen maupun konsumen.

"Meski terjadi peningkatan harga, konsumsi rokok per kapita tetap mengalami peningkatan. Secara umum terjadi penurunan luas areal dan volume produksi tembakau serta penurunan nilai produksi industri pengolahan tembakau sepanjang tahun 2017 sampai 2021,” kata dia di sela rapat kerja bersama Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara virtual,  Kamis, 23 Juni 2022. 

Menurut Edy, kenaikan harga rokok dipicu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) untuk semua jenis rokok yaitu rokok kretek, rokok kretek filter, dan rokok putih. Tercatat kenaikan harga tertinggi terjadi setelah pemerintah memberlakukan PMK tahun 2019 dan PMK 2021. Kenaikan harga rokok ini juga tercermin lewat tren kenaikan IHK yang mengikuti pola kenaikan tarif cukai rokok.

Ditambahkan Edy, meski kontribusinya terhadap PDB menurun, neraca perdagangan tembakau masih tercatat surplus dalam lima tahun terakhir meski dalam tren perlambatan. Impor tembakau mengalami peningkatan sedangkan ekspor rokok mengalami penurunan. 

Neraca perdagangan tembakau selama lima tahun terakhir menunjukan kinerja positif. Hal ini bisa dilihat dari surplus neraca perdagangan tenbakau yang nilainya sebesar US$423,7 juta pada 2021, dimana ekspor tercatat sebesar US$1,147 miliar dan impor tercatat sebesar US$723,7 juta.

Dirinci, share ekspor tertinggi pada tahun 2021 yang meliputi cerutu, cheroot, cerutu kecil dan sigaret dari tembakau atau penganti tembakau (HS2402) dengan nilai ekspor US$855,43 juta. 

Sedangkan share impor tertinggi tahun 2021 adalah tembakau belum di pabrikasi atau sisa tembakau (HS2401) dengan nilai impor sebesar US$586,68 juta.