Ilustrasi perempuan sedang berpose di depan handphone-nya.
Nasional

Lahirkan Konten Kreator Baru, Dirjen PPI Dorong Digitalisasi Penyiaran

  • Dirjen PPI Kementerian Kominfo meminta lembaga penyiaran melaksanakan kewajiban untuk menyajikan minimal 10% konten lokal dalam siaran.

Nasional

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto menyampaikan digitalisasi penyiaran telah mendorong lahirnya kreator konten baru. 

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Gala Dinner dan Rakornas KPI se-Indonesia Tahun 2023 dengan tema "Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat, dan Berbudaya" di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

"Digitalisasi penyiaran akan mendorong keberagaman konten siaran dan membuka peluang lahirnya para content creator," jelas Wayan dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurutnya, kreator konten perlu diberikan kesempatan untuk masuk ke ekosistem industri penyiaran yang inovatif dan kreatif. Oleh karena itu, Dirjen PPI Kementerian Kominfo meminta lembaga penyiaran melaksanakan kewajiban untuk menyajikan minimal 10% konten lokal dalam siaran.

Dengan demikian, digitalisasi penyiaran dapat meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembangan platform internet.

"Selama dua tahun terakhir kita bersama-sama sudah mensosialisasikan perbedaan kualitas siaran analog dan digital. Ini adalah cara untuk mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembangan platform internet," terang Wayan.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo juga mendorong lembaga penyiaran dapat menyediakan sumber rujukan informasi terpercaya bagi masyarakat. Menurutnya, hal tersebut perlu dipertahankan. “Saat ini, apabila kita melihat di media sosial, ada berita apapun, pasti mencari kebenarannya di media mainstream, mohon ini dipertahankan," imbuhnya.

Dirjen Wayan Toni Supriyanto berharap lembaga penyiaran televisi dan radio dapat mempertahankan posisi sebagai kanal komunikasi massa yang sangat dipercaya atau menjadi rujukan di saat terjadi misinformasi di media sosial.