
Lakukan PHK Massal dan Diadukan ke Polisi, Apakah Ini Akhir eFishery?
- Menurut pernyataan resmi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, laporan mengenai kasus ini sudah masuk sejak awal tahun 2024 dan ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya, Mabes Polri, serta lembaga terkait lainnya.
Tekno
JAKARTA - Petinggi startup akuakultur eFishery tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan pemalsuan laporan keuangan yang dilakukan secara sistematis sejak 2018. Laporan ini pertama kali mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerima pengaduan terkait dugaan fraud oleh pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, serta beberapa eksekutif lainnya.
Bahkan karena kondisi keuangan yang buruk, perseroan disebutkan melakukan PHK Massal terhadap hampir seluruh karyawan.
Menurut pernyataan resmi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, laporan mengenai kasus ini sudah masuk sejak awal tahun 2024 dan ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya, Mabes Polri, serta lembaga terkait lainnya.
- Mengenal Brain Drain, di mana Anak Indonesia Memilih Mencari Peluang Lebih Baik di Luar Negeri
- Bukan di LK21 dan LokLok, Berikut Cara Nonton Drakor Melo Movie
- Prospek Dividen OCBC (NISP) 2024: Potensi Kenaikan Hingga 6 Persen
eFishery diketahui telah membuat dua pembukuan laporan keuangan berbeda, yaitu versi eksternal yang ditampilkan kepada investor dan versi internal yang memperlihatkan kondisi keuangan sebenarnya. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp261 miliar dalam periode Januari-September 2024. Namun, laporan internal justru menunjukkan kerugian mencapai Rp578 miliar dalam periode yang sama.
Dugaan pemalsuan ini diduga telah berlangsung sejak 2018, dengan keterlibatan beberapa eksekutif senior. Nama-nama yang disebut dalam laporan mencakup Gibran Huzaifah, Angga Hadrian, dan Chrisna Aditya. Modus yang digunakan termasuk penggelembungan pendapatan, manipulasi belanja modal, serta pembentukan perusahaan fiktif untuk menyamarkan aliran dana.
Menurut laporan FTI Consulting, sebuah firma konsultan bisnis yang ditunjuk untuk menyelidiki kasus ini, eFishery juga melakukan praktik ‘round-tripping’, yakni transfer dana antar perusahaan dalam satu kelompok untuk menciptakan ilusi transaksi bisnis yang sebenarnya tidak ada.
Selain itu, perusahaan diduga memalsukan jumlah mitra pembudidaya ikan, di mana sebelumnya diklaim mencapai 400.000 mitra, padahal angka sebenarnya hanya sekitar 24.000.
Investigasi OJK dan Tindakan Hukum
Kasus eFishery kini berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh berbagai pihak, termasuk OJK dan kepolisian. Bareskrim Polri menyatakan akan menggelar rapat bersama dengan Polda Metro Jaya dan OJK untuk membahas langkah hukum selanjutnya.
FTI Consulting telah melakukan lebih dari 20 wawancara dengan karyawan eFishery serta meninjau komunikasi internal perusahaan melalui WhatsApp, Slack, dan platform lainnya. Namun, auditor independen seperti PricewaterhouseCoopers dan Grant Thornton yang sebelumnya mengaudit laporan keuangan eFishery belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan manipulasi ini.
Dampak dan Nasib eFishery ke Depan
Skandal keuangan ini berdampak signifikan pada operasional eFishery. Laporan terbaru menyebutkan bahwa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap hampir seluruh karyawannya.
FTI Consulting kini menyarankan para investor untuk segera mengambil keputusan terkait masa depan eFishery, dengan dua opsi utama: likuidasi atau restrukturisasi. Pemungutan suara di kalangan investor dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025.
- Beda Arah Saham GOTO dan GRAB Usai Muncul Rumor Merger
- Bukan di LK21, Layarkaca21 dan LokLok, Berikut Cara Nonton Drama Korea Terbaru My Dearest Nemesis
- LK21-Layarkaca21 Ilegal, Berikut 6 Situs Streaming yang Aman dan Resmi
Serikat Pekerja eFishery sebelumnya telah mengajukan tuntutan kepada manajemen untuk membatalkan rencana PHK massal dan melanjutkan operasional perusahaan, mengingat banyak pekerja dan mitra yang masih bergantung pada bisnis ini. Namun, hingga saat ini, tuntutan tersebut belum mendapatkan respons dari pihak manajemen.
Kasus dugaan fraud yang melibatkan eFishery menimbulkan dampak besar bagi perusahaan, investor, dan karyawan. Investigasi masih berlangsung, dan hasilnya akan menentukan apakah startup yang pernah menjadi unicorn ini mampu bertahan atau harus menghadapi likuidasi. Dengan banyaknya laporan yang mengungkap manipulasi data keuangan, kepercayaan investor dan mitra bisnis terhadap eFishery kini berada di ujung tanduk.