Ilustrasi form pajak
Nasional

Lampaui Target, DJP Jakarta Selatan II Kumpulkan Pajak Rp67,83 Triliun

  • Capaian ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp65,73 Triliun, mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp67,83 Triliun. 

Capaian ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp65,73 Triliun, mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Pencapaian ini menjadi yang keempat kalinya Kanwil DJP Jaksel II berhasil melebihi target penerimaan secara berturut-turut.

Keberhasilan ini tidak hanya merupakan prestasi Kanwil DJP Jaksel II semata, tetapi juga hasil dari partisipasi aktif wajib pajak yang patuh serta dukungan dari masyarakat dan stakeholder. 

Jenis pajak yang menjadi kontributor utama terhadap capaian penerimaan adalah Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp38,2 Triliun, mencapai 58,17% dari total penerimaan. Sektor perdagangan menonjol sebagai kontributor terbesar dengan 30,22% terhadap total penerimaan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh dan semua pihak yang berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. 

“Kesuksesan ini mencerminkan efisiensi administratif dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sistem perpajakan di Indonesia,” katanya Jumat, 12 Januari 2023,  .

Partisipasi aktif wajib pajak, dengan ketaatan mereka terhadap kewajiban pajak, tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. 

Dukungan yang diberikan oleh masyarakat dan stakeholder menciptakan lingkungan yang kondusif untuk optimalisasi potensi pajak.

Prestasi Kanwil DJP Jaksel II dalam mencapai target penerimaan pajak tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata, tetapi juga mencerminkan keberhasilan dalam mendorong kepatuhan pajak dan kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab fiskal mereka. 

Ke depannya, diharapkan momentum positif ini dapat terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.