<p>Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 nilai aset asuransi jiwa mengalami penurunan secara tahun berjalan maupun secara tahunan sedangkan asuransi umum justru tumbuh, industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp 529,2 trilun atau menurun 10,4 % (ytd) dari Desember 2019 senilai Rp 590,7 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Lampaui Target, Holding BUMN Asuransi IFG Cetak Laba Rp2,2 Triliun

  • Laba bersih Indonesia Financial Group (IFG) tahun 2020 melebihi 20% dari target.

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Indonesia Financial Group (IFG), holding asuransi dan penjaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp2,2 triliun pada 2020.

Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah mengatakan laba tersebut melebihi 20% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020 sebesar Rp1,8 triliun.

“Selain laba, nilai aset IFG juga melampaui target,” kata Rizal dalam keterbukaan informasi di laman resmi, Senin, 22 Maret 2021.

Hingga 31 Desember 2020, total aset IFG mencapai Rp88 triliun, atau 9% lebih tinggi dari target RKAP 2020 yang sebesar Rp81 triliun.

Adapun total ekuitas perseroan senilai Rp45,5 triliun, juga melampaui 2% dari target di RKAP 2020 yang sebesar Rp 44,8 triliun.

Pencapaian atas kinerja keuangan IFG selama 2020 juga dapat dilihat dari beberapa indikator rasio keuangan, yaitu EBITDA 2020 sebesar Rp2,42 triliun atau 4% lebih tinggi dari target RKAP 2020 yang sebesar Rp2,36 triliun.

Selain itu, rasio likuiditas perusahaan (rasio lancar) per akhir 2020 sebesar 2,95 kali atau 15% lebih baik dari target RKAP 2020 yang sebesar 2,57 kali.

Begitu juga dengan rasio Yield on Investment perusahaan per akhir 2020 sebesar 7% atau 75% lebih tinggi dari target RKAP 2020 yang sebesar 4%.

Sebagai informasi, IFG berdiri sejak pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Penambahan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Dalam beleid tersebut, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI ditetapkan sebagai BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan.

Kemudian, BPUI melakukan transformasi brand menjadi IFG. Tanggal 16 Maret 2021 adalah satu tahun IFG sejak menjadi holding perasuransian dan penjaminan.