Lampaui Target, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.634 Triliun
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak mencapai hingga 14 Desember 2022 sudah mencapai Rp1.634.36 triliun atau 110,06% dari total target.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak mencapai hingga 14 Desember 2022 sudah mencapai Rp1.634.36 triliun atau 110,06% dari total target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan pajak telah tumbuh 41.93% secara year-on-year (yoy). Hal tersebut membuat pede pemerintah bahwa penerimaan pajak 2022 akan melampaui target yang sudah ditetapkan.
"Ini artinya sudah 100 persen lebih dari target yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022. Dengan penerimaan mencapai Rp1.634.36 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa, 20 Desember 2022.
- Tren Kenaikan Suku Bunga Masih Menekan Rupiah, Kurs Mata Uang Garuda Ditutup Melemah 6 Poin
- Usai Cukai Dinaikkan, Ini Daftar Harga Eceran Rokok 2023
- 4 Platform Pinjol dalam Kasus Penipuan di IPB Berikan Keringanan pada Korban
Menkeu merincikan, untuk realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp900 triliun atau sudah 120,2%. Sementara PPh migas yang telah mecapai Rp75,4 triliun atau 116,6% dari target.
Selain itu untuk realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) telah mencapai Rp629,8 triliun atau 98,6% dari target APBN. Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat senilai Rp29,2 triliun atau 90,4% dari target.
Bendahara negara ini menyebut, bahwa kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada awal tengah Desember 2022 tersebut masih terpengaruh oleh tren peningkatan harga komoditas.
Kinerja penerimaan pajak juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).