<p>Salah Satu Penyaluran Fasilitas FLPP Melalui Aplikasi SiKasep/ Dok. Kementerian PUPR</p>
Industri

Lampaui Target, Penyaluran Dana FLPP 2020 Capai 106,59%

  • JAKARTA – Penyaluran dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2020 ditutup dengan capaian melampaui target, yakni sebesar 106,59%. Ini berdasarkan data dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 28 Desember 2020. Presentase tersebut setara Rp11,23 triliun atau sebanyak 109.253 unit rumah. […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Penyaluran dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2020 ditutup dengan capaian melampaui target, yakni sebesar 106,59%.

Ini berdasarkan data dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 28 Desember 2020.

Presentase tersebut setara Rp11,23 triliun atau sebanyak 109.253 unit rumah. Dengan demikian, secara total penyaluran FLPP selama sepuluh tahun terakhir mencapai Rp55,59 triliun sebanyak 764.855 unit rumah.

Sementara itu, kelompok penerima FLPP berdasarkan jenis pekerjaan mencakup swasta 72,55%, PNS 12,08%, Wiraswasta 8,30%, TNI/Polri 3,95%, dan lainnya 3,12%.

Targetkan Rp19,12 untuk FLPP 2021

Diketahui, pada 2021 mendatang pemerintah akan menggandeng 30 bank dalam menyalurkan dana FLPP senilai Rp19,12 triliun. Dana kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP ini untuk membiayai 157.500 unit rumah.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUP) Basuki Hadimuljono mengatakan kebutuhan pembiayaan perumahan untuk tahun depan sebetulnya melebihi anggaran. Namun demikian, dia berharap dana yang tersedia bisa terserap dengan baik.

“Anggaran sebesar Rp19 triliun ini masih kurang. Tapi fokus kita tetap pada peningkatan volume dan kelayakan huni,” kata Basuki di Jakarta pada pertengahan Desember lalu.

Basuki juga merinci dana FLPP tahun depan terdiri atas dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.

Adapun 30 bank pelaksana terdiri atas sembilan bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah (BPD) baik konvensional maupun syariah. Semua bank itu yakni Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, dan BPD BJB.

Selanjutnya, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, dan BPD Kalbar Syariah.

Kemudian, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.