Bendera Jerman
Nasional

Langkah Pemerintah Hadapi Skandal Magang TPPO Jerman

  • Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus perdagangan manusia Program Magang TPPO yang menimpa sejumlah mahasiswa Indonesia yang dikirim ke Jerman dengan kedok magang. 

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini.

Menko Polhukam, dalam pernyataannya, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus TPPO berkedok program magang ke Jerman ini, kami tadi sudah bicarakan dengan kedeputian untuk segera permasalahan ini diselesaikan dengan baik, agar tidak berlarut-larut," ujar Hadi Tjahjanto, di kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

Langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk pembentukan tim khusus dan penerapan sanksi terhadap perguruan tinggi yang terlibat.

Kemendikbudristek sedang mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat dalam skandal ini.

Hal tersebut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang ketat dan pengawasan yang ketat terhadap program-program pendidikan internasional.

Kasus Perdagangan Manusia Berkedok Magang

Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus mengembangkan modus operandi mereka dengan menawarkan program yang menggiurkan, seperti magang dengan gaji tinggi di Jerman. Namun, di balik janji-janji manis itu, tersembunyi praktik penipuan yang keji.

Program-program yang ditawarkan ternyata ilegal dan tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) maupun program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal ini membuat para peserta magang terjerat dalam jaringan ilegal tanpa disadari.

Setibanya di Jerman, kenyataan pahit mulai terkuak. Para peserta kerja diberikan kontrak kerja dalam bahasa Jerman yang tidak mereka mengerti, dan kondisi kerja yang ditemui nyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. 

Mereka terjebak dalam situasi di mana hak-hak mereka dilanggar dan keadilan sulit untuk diperjuangkan.

Dengan iming-iming gaji tinggi dan pengalaman magang yang berharga, para pelaku TPPO berhasil menjerat para korban dengan tipu daya mereka.

Namun, semakin banyak kasus seperti ini terungkap, semakin penting bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memerangi praktik-praktik eksploitasi semacam itu. 

Penegakan hukum yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih cermat terhadap agen-agen yang mengatur program magang menjadi suatu keharusan untuk melindungi para mahasiswa Indonesia dari ancaman serupa di masa depan.

Tindakan yang diambil oleh pemerintah menunjukkan komitmen untuk melindungi mahasiswa Indonesia dan menjaga kualitas pendidikan tinggi di tanah air.