Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Langkah Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Seharga Rp14.000 per Liter Disambut Positif

  • Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyediakan pasokan minyak goreng seharga sebesar Rp14.000 per liter disambut positif oleh pelaku usaha dalam negeri.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA – Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyediakan pasokan minyak goreng kemasan sederhana hingga 1,2 miliar liter selama enam bulan ke depan dengan harga sebesar Rp14.000 per liter disambut positif oleh pelaku usaha dalam negeri.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut karena merupakan langkah pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran seiring melonjaknya harga crude palm oil (CPO) di pasar global.

"Kadin Indonesia mendukung arahan Presiden dan keluarnya kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2021.

Dia mengatakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyetujui untuk menyiapkan dana BPDPKS sebesar Rp3,6 triliun guna menstabilitasi harga minyak goreng.

Salah satu program prioritas Kadin Indonesia adalah peningkatan ketahanan pangan, dimana salah satunya adalah ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan.

Sesuai Surat Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.42.4040 tahun 2006, minyak goreng termasuk di dalam kategori pangan, maka keterjangkauan dan stabilitas harga komoditas ini menjadi sangat penting bagi masyarakat secara keseluruhan.

Dia menambahkan, Kadin Indonesia melalui WKU Pertanian juga mendukung penguatan distribusi minyak goreng di wilayah Indonesia bagian Timur yang lebih membutuhkan.

"Kami berharap hal ini dapat membantu membuat harga minyak goreng  kembali terjangkau dan bisa distabilkan," tukasnya.

Dia pun menyampaikan terima kepada para pengusaha kelapa sawit yang telah menyalurkan dana sawit melalui Pungutan Ekspor (PE) untuk BPDPKS, sehingga sebagian dananya bisa dipakai untuk membantu operasi pasar.

"Selisih harga pada minyak goreng dapat digunakan untuk menutup selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) plus PPN (Pajak Pertambahan Nilai) harga minyak goreng kemasan sederhana untuk periode tertentu," katanya.

Inflasi Terjaga

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan kebijakan penyediaan pasokan harga minyak goreng di bawah HET saat ini merupakan langkah positif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.

"Saya kira ini sangat membantu masyarakat mengingat biaya riilnya memang tinggi akibat melambungnya harga CPO di tingkat internasional," katanya kepada TrensAsia.com, Kamis, 6 Januari 2022.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022 , harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp20.300 per liter.

Menurut Tauhid, tingginya harga minyak goreng dalam negeri dipicu oleh penurunan produksi kelapa sawit di Malaysia karena kelangkaan tenaga kerja di industri tersebut.

Selain itu, saat ini sedang terjadi kenaikan harga pupuk untuk sawit sebagai akibat melonjaknya harga gas internasional sejak tahun lalu.

Tauhid mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng domestik. Hal itu bisa menjaga tingkat inflasi agar tetap rendah di bawah 3%.

"Bulan November (2021), data BPS (Badan Pusat Statistik) menyebutkan sumbangan minyak goreng terhadap inflasi 0,05 persen. Jadi kalau diturunkan akan sangat baik mendorong inflasi turun," terangnya.

Meski demikian, dia tetap menggarisbawahi bahwa kebijakan menyediakan pasokan minyak goreng yang lebih murah ini bersifat sangat temporal. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan lain yang bisa memicu tingginya tingkat inflasi tahun ini.

"Ini strategi jangka pendek, tapi enggak menyelesaikan masalah intinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat selama enam bulan atau hingga Juni 2022.

Airlangga menerangkan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga CPO dunia yang naik menjadi US$1.340 per metrik ton (MT). Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan di dalam negeri.

"Penyediaan ini akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," terangnya.

Dia menjelaskan anggaran sebesar Rp3,6 triliun digelontorkan untuk menutup selisih harga termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dana tersebut telah diputuskan oleh Komite Pengarah memutuskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagai tindak lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu, BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

"Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga, dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI (Standar Nasional Indonesia)," tambahnya.