Nasional & Dunia

Lanjutkan Pencarian Korban JT610, Lion Air Kucurkan Rp38 M

  • Maskapai Lion Air mengalokasikan dana Rp38 miliar untuk dana operasional pencarian korban jatuhnya JT610. Hingga ini, pencarian korban di laut Karawang, Jawa Barat itu masih dilanjutkan. 

     

Nasional & Dunia
trenasia

trenasia

Author

JAKARTA– Maskapai Lion Air mengalokasikan dana Rp38 miliar untuk dana operasional pencarian korban jatuhnya JT610. Hingga ini, pencarian korban di laut Karawang, Jawa Barat itu masih dilanjutkan. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danag Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air bekerjasama dengan perusahaan swasta asal Belanda dengan kapal laut MPV Everest untuk mencari korban yang belum ditemukan. 

“Apabila ditemukan kembali jenazah kru dan penumpang maka akan diambil lalu diserahkan kepada Badan SAR Nasional (Basarnas). Proses pencarian juga dilakukan terhadap kotak hitam yaitu alat perekam suara di ruang kemudi pilot (cockpit voice recorder/CVR),” ujar Danang, melalui keterangan pers, Senin (17/12/2018). 

Kapal MPV Everest yang saat ini berada di Johor Bahru, Malaysia, dijadwalkan tiba di perairan Karawang pada Rabu (19/12/2018), lebih lambat dua hari dari yang direncanakan. Kondisi ini disebabkan karena cuaca buruk di Johor Bahru yang mengganggu proses mobilisasi peralatan dan kru selama tiga hari terakhir.

MPV Everest diagendakan berlayar mulai hari ini, Senin (17/12/2018) dengan perkiraan waktu tempuh dua hari lima jam sampai perairan Karawang.

Pihak Lion Air menyatakan pencarian korban dan bagian kotak hitam JT 610 dengan MPV Everest akan dipusatkan di area koordinat hasil pemetaan terakhir lokasi jatuhnya pesawat tersebut. Misi ini akan dilakukan selama 10 hari berturut-turut.

Pesawat Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP rute Jakarta-Pangkalpinang yang membawa total 181 penumpang dan delapan awak jatuh di perairan Karawang. Dari jumlah tersebut, ada 125 jenazah korban yang sudah berhasil diidentifikasi hingga Basarnas menghentikan pencarian korban pada 10 November 2018. (Nasser Panggabean)