Lanjutkan Reli 28 Bulan Berturut-turut, Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2022 Surplus Rp85,95 Triliun
- Badan Pusat Statistik mencatat surplus neraca perdagangan pada Agustus 2022 sebesar US$5,76 miliar atau setara dengan Rp85,95 triliun (asumsi kurs Rp14.923 per dolar AS).
Nasional
JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat surplus neraca perdagangan pada Agustus 2022 sebesar US$5,76 miliar atau setara dengan Rp85,95 triliun (asumsi kurs Rp14.923 per dolar AS).
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan, surplus neraca perdagangan Agustus 2022 ini melanjutkan reli selama 28 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
"Pada Agustus ini neraca perdagangan mencatat surplus sebesar US$5,76 miliar," kata Setianto dalam konferensi pers Kamis,15 September 2022.
- Tren Istilah Bisnis: Apa Itu Brand Activation?
- Nilai Kurs Rupiah Melemah Dipicu Inflasi AS
- Ambil Data Tanpa Izin, Korea Selatan Denda Google dan Meta Rp1 Triliun
- Bangkitkan Kembali Gairah Industri di Pameran Energy dan Engineering 2022
Surplus pada Juli 2022 ini didorong oleh nilai ekspor yang lebih tinggi dari nilai impor. Adapun nilai ekspor pada Agustus 2022 tercatat US$27,91 miliar, sedangkan impor tercatat sebesar US$22,15 miliar.
Selain itu, surplus neraca perdagangan juga ditopang oleh surplus neraca komoditas non minyak dan gas (non migas). Dilaporkan, neraca komoditas non migas surplus US$7,74 miliar, yang ditopang oleh komoditas bahan bakar mineral (HS 27), besi dan baja (HS 72), lemak dan minyak hewan/nabati (HS15).
Sedangkan, neraca perdagangan migas pada Agustus 2022 terpantau defisit US$1,98 miliar. Defisit neraca tersebut bersumber dari komoditas minyak mentah, hasil minyak dan gas.
Indonesia juga mencetak surplus neraca perdagangan non migas dengan beberapa negara, seperti India , Amerika Serikat (AS), dan Filipina. Perinciannya, surplus perdagangan non migas Indonesia dengan India US$1,81 miliar, terutama ditopang komoditas lemak minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta bahan kimia organik (HS 8).
Sedangkan neraca perdagangan non migas dengan Amerika Serikat tercatat surplus US$1,65 miliar, terutama dari mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, serta lemak minyak hewan/nabati, pakaian dan aksesori lainnya.
Lalu, dengan Filipina tercatat surplus US$ 1,09 miliar, terutama dari komoditas bahan bakar mineral, kendaraan dan bagiannya, serta lemak dan minyak hewan/nabati. Dengan kondisi ini, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif atau dari Januari 2022 hingga Agustus 2022 mencatat surplus US$34,92 miliar.