<p>Ilustras  / Shutterstock</p>
Industri

Laris Manis Belanja Online Jelang Lebaran

  • Larangan mudik dan berkerumun di pasar-pasar konvensional ditaksir membuat lonjakan transaksi digital belanja online menjelang Lebaran.

Industri
Mochammad Ade Pamungkas

Mochammad Ade Pamungkas

Author

JAKARTA – Larangan mudik dan berkerumun di pasar-pasar konvensional ditaksir membuat lonjakan transaksi digital belanja online menjelang Lebaran.

Peneliti Center for Indonesia Policy Study (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan memprediksi peningkatan konsumen platform digital yang beralih dari pasar konvensional menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini kembali terjadi.

Hal itu disebabkan adanya pemberlakuan kebijakan larangan mudik dengan berbagai jenis moda transportasi di dalam dan luar negeri pada 6-17 Mei 2021. CIPS berharap agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan momentum tersebut.

Selain itu, menurutnya peluncuran program Bangga Buatan Indonesia (BBI) dari pemerintah akan berdampak positif pada tren transaksi ekonomi digital.

Meskipun demikian, Pingkan berpendapat jika program ini tidak akan terdampak pada perekonomian di daerah. Masyarakat di daerah tetap akan berbelanja di pasar konvensional seperti biasa karena minimnya fasilitas internet.

Oleh karena itu ia juga mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan kebijakan terkait jam operasional pembukaan pasar tradisional, kapasitas pengunjung, dan juga protokol kesehatan.

“Jika berkaca pada pengalaman di tahun lalu diberlakukan beberapa kebijakan seperti pembukaan toko di pasar tradisional,” kata Pingkan dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Mei 2021.

Menurutnya metode kerja sama antara pedagang pasar dengan layanan transportasi pengantar dapat digunakan untuk menghindari membeludaknya pengunjung pasar. Khususnya, kata dia, di daerah yang masyarakatnya masih bergantung pada pasar tradisional dan metode transaksi konvensional.

“Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah agar tidak melupakan fakta bahwa belum semua daerah memiliki kemampuan akses yang sama terhadap produk dan layanan digital,” ujar Pingkan. (SKO)