Rhoma Irama dalam acara diskusi publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Fintech

Lawan Judi Online, GoPay Gandeng Rhoma Irama

  • Inisiatif ini bertajuk ‘Judi Pasti Rugi’ dan berfokus pada edukasi masyarakat untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - GoPay, unit fintech dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), meluncurkan kampanye bersama musisi legendaris Indonesia, Rhoma Irama, dengan tujuan memerangi maraknya judi online di Indonesia. 

Inisiatif ini bertajuk ‘Judi Pasti Rugi’ dan berfokus pada edukasi masyarakat untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman.

Kolaborasi Meningkatkan Kesadaran Bahaya Judi Online

Ade Mulya, Chief Public Policy and Government Relations GoTo, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Rhoma Irama merupakan bagian dari komitmen GoPay dalam memerangi judi online. Melalui konten edukatif yang mudah dipahami, GoPay berusaha menyebarkan pesan anti-judi kepada berbagai lapisan masyarakat.

“Kami memilih Rhoma Irama karena beliau dikenal dengan lagu legendarisnya yang berjudul ‘Judi’. Lagu ini sangat populer di tahun 80-an dan memiliki pesan kuat tentang bahaya judi. Meski sudah lama dirilis, pesan dalam lagu tersebut masih sangat relevan, terutama dalam menghadapi judi online yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujar Ade dalam diskusi publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Juli 2024, sekitar 4 juta orang Indonesia dari berbagai latar belakang telah terjerat dalam praktik judi online.

Bahaya Judi Lebih Parah dengan Kemajuan Teknologi

Rhoma Irama, yang menjadi ikon kampanye ini, mengungkapkan bahwa saat menciptakan lagu ‘Judi’, ia ingin menyampaikan pesan yang jelas tentang dampak buruk perjudian. 

"Saya menyusun lirik lagu ‘Judi’ dengan penuh pemikiran agar bisa mudah diingat dan dipahami. Kerugian akibat judi benar adanya, dan kita bisa melihat buktinya dalam kehidupan nyata," kata Rhoma.

Ia juga menyoroti bahwa judi online sekarang jauh lebih berbahaya dibandingkan judi konvensional karena mudah diakses melalui ponsel pintar. “Saya senang bisa terlibat bersama GoPay dalam mengingatkan kembali masyarakat tentang bahaya judi online,” tambahnya.

Baca Juga: Cara Mudah Gunakan Fitur Split Bill di Aplikasi GoPay untuk Berbagi Tagihan

Platform Pelaporan Judi Online: Masyarakat Bisa Berperan Aktif

Dalam rangka memberantas judi online, GoPay meluncurkan website judipastirugi.com serta fitur khusus di aplikasi GoPay yang memberikan edukasi tentang bahaya judi online. Melalui platform ini, masyarakat bisa melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait judi online, seperti nomor telepon, website, atau media sosial yang terindikasi mendukung praktik tersebut.

Setelah menerima laporan, GoPay akan melakukan validasi awal dan meneruskannya ke otoritas yang berwenang, dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. 

GoPay sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diawasi oleh Bank Indonesia, berkomitmen mencegah terjadinya transaksi mencurigakan yang terkait dengan judi online.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2024, lebih dari 500 ribu orang telah berpartisipasi dalam upaya memerangi judi online melalui platform ini.

Bersama-sama Berantas Judi Online

Pemerintah Indonesia juga turut berperan aktif dalam memerangi judi online. Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir akses ke hampir 3,8 juta konten judi online sejak Juli 2023 hingga Oktober 2024.

Budi Arie menyambut baik kolaborasi GoPay dengan Rhoma Irama dalam kampanye ini. “Kami mengapresiasi langkah konkret GoPay dalam membantu pemerintah memerangi judi online. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan kolaborasi seperti ini sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang produktif dan aman,” ujarnya.

Inovasi Teknologi GoPay dalam Pemberantasan Judi Online

Selain melalui edukasi, GoPay juga menggunakan teknologi canggih untuk mencegah praktik judi online. Salah satunya adalah penerapan sistem KYC (Know Your Customer) yang dilengkapi dengan verifikasi wajah (facial recognition), sehingga dapat menghindari penyalahgunaan identitas. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) digunakan untuk memantau dan mendeteksi transaksi mencurigakan yang berpotensi terkait dengan judi online.

Ade Mulya menegaskan bahwa inovasi teknologi ini akan terus dikembangkan untuk memastikan keamanan transaksi digital. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan layanan GoPay tanpa khawatir terjebak dalam praktik ilegal seperti judi online,” jelas Ade.

Cara Melaporkan Praktik Judi Online

GoPay memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik judi online. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Kunjungi website www.judipastirugi.com atau fitur khusus di aplikasi GoPay.
  2. Laporkan nomor telepon, situs web, atau akun media sosial yang dicurigai mendukung judi online melalui fitur “Bantu Laporkan, Yuk!”.