E-Meterai
Nasional

Layanan E-Meterai Sudah Dapat Diakses Kembali

  • Peruri memastikan situs web untuk pembelian meterai elektronik (e-meterai) telah Kembali pulih. Dengan demikian, para calon peserta seleksi CPNS 2024 dapat kembali membeli e-meterai.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Peruri memastikan situs web untuk pembelian meterai elektronik (e-meterai) telah Kembali pulih. Dengan demikian, para calon peserta seleksi CPNS 2024 dapat kembali membeli e-meterai.

“Dengan ini PERURI menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses Kembali,” tulis Head of Corporate Secretary Adi Sunardi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.

Dia menambahkan, demi menjaga kelancaran sistem dan antrian layanan, Peruri melakukan langkah-langkah prioritas. Seperti halnya, penyelesaian antrian pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses, serta pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.

Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrian yang sedang berlangsung.

“Kami menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap. Meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan e-meterai dan tidak memiliki masa kadaluarsa,” terang dia.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CASN 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 (selain formasi pada Kemendikbudristek dan Kemenag).

“Kami menghimbau kepada pelamar CASN 2024 agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Peruri berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai eletronik bagi semua pelamar CASN,” jelasnya.

Sebagai informasi, selain pada website https://meterai-elektronik.com/, pembelian e-meterai saat ini juga sudah dapat dilakukan kembali pada reseller berikut:

1. https://skillacademy.com/e-meterai 

2. https://emeterai.posfin.id/ 

3. Mobile apps Sobat Meterai.