Kejaksaan Agung.
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pelamar CASN Mengincar Posisi di Kejaksaan

  • Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling diminati oleh para pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Nasional
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA -  Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling diminati oleh para pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 4 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, jumlah pelamar submit yang mengikuti seleksi CASN Kejaksaan sudah sebanyak 42.337 orang. 

Jumlah pelamar submit ke Kejaksaan itu setara dengan 20,2% dari total pelamar submit atau yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran CASN. Dalam rekrutmen tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Perinciannya, sebanyak 2.000 formasi jaksa, 1.446 formasi petugas barang bukti, 2.142 formasi pengelola penanganan perkara, dan 2.258 formasi penjaga tahanan. 

Dua lembaga lain yang juga menjadi incaran pencari kerja adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi. Sampai tanggal 3 Oktober, total pendaftar CASN sudah mencapai 715.925 pelamar dengan pelamar submit sebanyak 149.062 orang. 

Tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan Korps Adhyaksa sejalan dengan besarnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang digelar pada 25 Agustus hingga 3 September 2023 mengungkapkan, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan sebesar 76%. 

"Ada 76% responden yang percaya kerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida saat memaparkan hasil survei bertajuk "Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektroal Jelang Pilpres 2024" secara virtual di Jakarta, akhir pekan lalu. 

Menanggapi hasil survei tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan RI agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. 

“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekedar meraih. Untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya yang digelar secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.

Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin Kejaksaan dinilai berada pada periode keemasan. Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan berhasil menangani berbagai kasus megakorupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. 

Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp152,5 triliun dan US$61,49 juta. Dari situ, Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 42,7 triliun dan US$ 61,95 juta. Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara. 

Dalam menghadirkan keadilan untuk masyarakat, Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengambil inisiatif untuk mengedepankan restorative justice. Dalam kurun waktu 2020 hingga awal Oktober 2023 ini, Kejaksaan berhasil menyelesaikan perkara berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 3.895 perkara. Atas keberhasilannya itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice.