<p>Kantor PT Sarana Multigriya Financial (Persero) / Facebook @PTSMFPersero</p>
Industri

78 Juta Pekerja Informal Sulit Akses Kredit, Ini Siasat Agar Bisa Beli Rumah

  • Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hampir 60% pekerja di Indonesia bergerak di sektor informal. Rincinya, 59,6% pekerja bergerak atau 78,14 juta orang di sektor informal dan 40,4% (52,92 juta) bergerak di sektor formal.

Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hampir 60% pekerja di Indonesia bergerak di sektor informal. Rincinya, 59,6% pekerja bergerak atau 78,14 juta orang di sektor informal dan 40,4% (52,92 juta) bergerak di sektor formal.

Dari 78,14 juta orang tersebut, 32,82% (25,65 juta orang) masuk dalam kategori berusaha sendiri, 27,66% (21,61 juta) berusaha dibantu buruh tidak tetap, 24,54% (19,17 juta) pekerja keluarga atau tak dibayar, dan 14,98% (11,7 juta) pekerja bebas di pertanian dan non pertanian.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF Ananta Wiyogo mengatakan para pekerja informal ini sulit mendapatkan rumah karena tidak memiliki slip gaji. Tanpa slip gaji, mereka memiliki keterbatasan untuk mengakses kredit bank.

“Ini jadi tantangan sendiri karena pekerja informal itu berhak mendapatkan rumah sesuai dengan Undang-Undang dasar ’45 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan hunian yang layak,” ujar Ananta dalam Investor Daily Summit, Rabu, 14 Juli 2021.

SMF pun bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BUMN yang menyalurkan pembiayaan sekunder perumahan ini membantu Kementerian PUPR dalam program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Menabung 6 Bulan

Dengan program BP2BT, SMF membiayai kaum pekerja informal dengan cara para pekerja informal menabung dulu selama 6 bulan dan nantinya diberikan pinjaman. Pinjaman ini nantinya bisa di-refinance oleh SMF.

SMF pun bekerja sama dengan Grab Indonesia untuk menerapkan skema pembiayaan perumahan tersebut kepada mitra pengemudi Grab. “Ada beberapa komunitas sopir Grab, itu juga kita bekerja sama,” ujar Ananta.

Kemudian, Ananta juga mengatakan pihaknya bekerja sama terkait program pembiayaan mikro perumahan untuk renovasi rumah sekaligus tempat usahanya.

“Untuk pembiayaan mikro juga, terutama untuk yang benar-benar di grassroot, supaya individu-individu di daerah mikro itu bisa memperbaiki tempat usahanya,” jelas Ananta.

Sebagai informasi, SMF mendukung pembiayaan perumahan dengan menyalurkan uangnya tidak langsung ke konsumen tetapi melalui perbankan penyalur kredit pemilikan rumah (KPR). Ini juga mengapa SMF disebut perusahaan pembiayaan sekunder perumahan.

Ananta mennjelaskan penyaluran kepada perbankan ini dilakukan dengan dua metode yaitu purchase without recourse dan purchase with recourse.

Purchase without recourse berarti SMF membeli portofolio dari bank penyalur KPR. Lalu, SMF mensekuritisasi portofolio tersebut di pasar modal dan dana yang dihimpun dari sekuritisasi itu akan dikembalikan ke penyalur KPR.

“Sehingga bisa disalurkan lagi kepada konsumen. Jadi, dana itu berputar,” terang Ananta.

Purchase with recourse berarti SMF menyediakan penyaluran pinjaman atau refinancing terhadap portofolio penyalur KPR yang sudah eksisting.