<p>Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah/ TrenAsia.co</p>
Industri

Lebih Tinggi Dari Target Sri Mulyani, Ekonom Prediksi Penerimaan Pajak Rp1.514 Triliun

  • Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memprediksi penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.452 triliun–Rp1.514 triliun.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memprediksi penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp1.452 triliun–Rp1.514 triliun.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan proyeksi itu lebih tinggi dari target Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Target pajak dalam APBN Perubahan 2020 telah dikoreksi dari 1.642,6 triliun menjadi Rp1.254,1 triliun.

“Kombinasi dua faktor, yaitu pelambatan sektor manufaktur dan terkontraksinya purchasing manager index (PMI) yang menyumbang penurunan penerimaan pajak tahun ini,” kata Piter dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 April 2020.

Menurut dia, dari dalam negeri terjadi pelemahan permintaan domestik yang berdampak pada melambatnya aktivitas pada sektor-sektor penyumbang penerimaan negara. PMI manufaktur Indonesia yang sudah menunjukkan kontraksi sejak pertengahan tahun lalu, pada Maret 2020 bahkan anjlok lebih dalam hingga ke level 45.

Melambatnya sektor manufaktur akan berdampak pada penerimaan perpajakan, karena sektor ini menyumbang sekitar 30% dari total penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menurunkan target penerimaan negara menjadi Rp1.760 triliun atau 78,9% dari target APBN 2020 sebesar Rp2.233 triliun.

Sementara pos penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2020 ditargetkan senilai Rp1.254,1 triliun atau turun 23,65% dibandingkan dengan target dalam APBN induk senilai Rp1.642,6 triliun. Target yang baru ini mengalami penurunan 5,9% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu senilai Rp1.332,1 triliun.

Penurunan penerimaan dari sektor pajak, kata Piter, akan semakin terasa sebab pemerintah telah memutuskan untuk menambah stimulus untuk menanggulangi dampak negatif penyebaran virus corona (COVID-19). Total tambahan anggaran yang disalurkan mencapai Rp405 triliun atau setara 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kondisi ini akan mendorong pelebaran defisit anggaran yang diproyeksikan akan mencapai Rp852 triliun atau setara 5,07% terhadap PDB. Tetapi Indonesia tidak sendiri, negara lain juga diprediksikan akan mengalami kondisi serupa,” tambah dia.

Negara tetangga seperti Malaysia dengan tambahan insentif sebesar 250 miliar ringgit Malaysia, defisit anggaran Malaysia akan berada dikisaran 4,5% terhadap PDB lebih tinggi dibandingkan defisit pada tahun lalu yang mencapai 3,4%. Bahkan Perancis berencana meningkatkan defisit anggarannya hingga 7%.

Menurut data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak per 31 Desember 2019 mencapai Rp1.332 triliun. Penerimaan pajak itu hanya 84,4% dari target APBN 2019 yaitu Rp1.577 triliun. (SKO)