Leganya Prayogo Pangestu: Dua IUP Tambang Batal Dicabut, Kapitalisasi Pasar CUAN Tembus Rp23 Triliun
- Izin usaha tambang PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) milik Prayogo Pangestu dikembalikan oleh pemerintah.
Pasar Modal
JAKARTA - Keputusan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2022 membuat banyak pemilik usaha kalang kabut. Maklum, IUP tersebut ibarat nyawa usaha yang menjadi jaminan usaha berjalan dan cuan didapat.
Itu juga yang terjadi dengan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) milik Prayogo Pangestu. Induk perusahaan tambang milik Prayoga Pangestu ini awalnya juga kehilangan IUP dua perusahaan, yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM)
PT Daya Bumindo Karunia (DBK) berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI).
Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen tahun 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.
IUP DBD dicabut berdasarkan keputusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan No. 20220218-01- 70028 pada tanggal 18 Februari 2022.
- Mengapa Planet Berbentuk Bulat, Bagimana Bila Berbentuk Kubus?
- Kementerian PUPR Mulai Bangun 47 Rusun ASN di IKN
- Cara Kurangi Tekanan Darah Tinggi Secara Alami
Pencabutan Izin Usaha Batal
Setelah melakukan berbagai upaya kepada pemerintah, CUAN bisa bernafas lega. Pada 24 Agustus 2023, keluar putusan Pemerintah Republik Indonesia No. 20230824-08-01-0009 yang membatalkan keputusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan No. 20220218-01-70028 pada tanggal 18 Februari 2022. Alhasil DBK dapat menjalankan kembali kegiatan usahanya
Tak hanya DBK, pemerintah juga memulihkan IUP PT Intam yang sempat dicabut pada 18 Februari 2022 berdasarkan keputusan No. 20220218-01-36740. Pembatalan keputusan pencabutan IUP Intam tercatat berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 20230824-08-01-0001 tanggal 24 Agustus
2023.
Sesuai laporan keuangan CUAN semester I-2023, DBK tercatat memiliki aset sebesar Rp 523,99 miliar, sementara Intam sebesar Rp 46,47 miliar. Kedua perusahaan dimiliki secara tidak langsung oleh CUAN melalui PT Equator Sumber Energi (ESE), perusahaan holding dengan aset Rp 638,98 miliar. Di kedua perusahaan ESE menguasai 99,9% saham
Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk Michael mengatakan setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM. Sehingga kedua anak usaha Perseroan tersebut dapat kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.
“Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut,” katanya melalui keterangan tertulis di laman Bursa Efek Indonesia, Senin, 4 September 2023.
Bayar Pajak dan Royalti Batu Bara
Kinerja CUAN sendiri makin berotot. Berdasarkan laporan keuangan semester I 2023 yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Agustus pekan lalu, Perusahaan tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp 1,04 triliun melonjak sekitar 72,9% dari periode sama tahun lalu Rp 601,93 miliar. Sumber utama pendapatan tersebut adalah pertambangan dan perdagangan batubara.
Meskipun tak setinggi kenaikan pendapatan, laba periode berjalan CUAN di periode ini tumbuh 14,4% menjadi Rp161,61 miliar dibandingkan sebelumnya Rp141, 22 miliar.
Dari arus kas operasi, CUAN juga melaporkan bahwa selama semester I-2023 telah membayarkan kewajiban pajak penghasilan badan sebesar Rp160 miliar. Perusahaan juga mencatat pembayaran royalti tambang sebesar Rp176,76 miliar berbanding Rp47,18 miliar pada tahun 2022.
Selain itu, dari aktivitas pendanaan, perusahaan juga menerima tambahan modal lewat initial public offering (IPO) sebesar Rp363,93 miliar. IPO ini terlaksana pada 8 Maret 2023.
Dengan suntikan dana yang cukup besar dan bisnis yang sedang meningat, posisi kas dan arus kas Perseroan per Juni 2023 mencapai Rp 437,67 miliar, naik tajam dibandingkan semester I 2022 sebesar Rp 137,49 miliar.
CUAN dimiliki dan dikendalikan oleh konglomerat Prajogo Pangestu yang menguasai 85,04% saham. Sisa saham dimiliki oleh Agus Salim Pangestu sebanyak 125 ribu saham, masyarakat 15,03%.
Sejak IPO, harga saham CUAN yang dibandrol di harga Rp 220 per saham terus menanjak. Pada pembukaan perdagangan hari ini 5 September 2023, saham CUAN naik 9,7% ke level harga Rp 2.250 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp23 triliun. Adapun aset perusahaan ini per 30 Juni 2023 sebesar Rp2,21 triliun.