Lelang 3 WK, Kementerian ESDM Tawarkan Sederet Insentif Untuk Gaet Investor
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023 untuk 3 wilayah kerja (WK) yakni WK Akia, WK Beluga dan WK Bengara I.
Nasional
JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023 untuk 3 wilayah kerja (WK) yakni WK Akia, WK Beluga dan WK Bengara I.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengungkapkan, pihaknya juga memberikan penawaran menarik untuk menarik investor.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan minyak dan gas bumi sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” kata Tutuka dalam Pengumuman Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023 untuk WK Akia, Beluga dan Bengara I pada Senin, 10 April 2023.
- PTPP Raup Kontrak Baru Rp4,08 Triliun pada Kuartal I-2023, Tumbuh 32,13 Persen
- Permintaan Garmen dan Tekstil Global Menurun, Trisula Textile (BELL) Optimis Penjualan Tumbuh 22 Persen Tahun Ini
- Alasan Coldplay Tak Kunjung Konser di Indonesia
Tutuka merinci lebih lanjut, ada beberapa penawaran menarik tersebut antara lain perbaikan sharing split hingga 50%, First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10% shareable, Signature Bonus bersifat open bid.
Selanjutnya Kontrak Bagi Hasil pada ketiga Wilayah Kerja ini menggunakan skema Cost Recovery sesuai usulan Badan Usaha dan Pelaksana Studi Bersama, di mana Kontrak ini juga meliputi pengusahaan Migas Konvensional dan Non-Konvensional.
Dirjen Migas juga mengatakan, pemerintah memberikan DMO price sebesar 100% ICP, tidak ada kewajiban untuk mengembalikan sebagian wilayah kerja selama tiga tahun pertama, tidak ada cost ceiling untuk Cost Recovery dan terakhir, kemudahan untuk akses paket data melalui mekanisme keanggotaan (membership).
Kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta apabila terdapat kendala keekonomian, Kontraktor juga dapat mengajukan insentif yang diperlukan untuk pengembangan lapangan.
Maka dengan hal tersebut, pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti.
Mampu memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2023.
Jadwal dari Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
A. Lelang Penawaran Langsung
Akses Bid Document: mulai tanggal 10 April 2023 s.d. 8 Mei 2023
Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 9 Mei 2023
B. Lelang Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama
Akses Bid Document: mulai tanggal 10 April 2023 s.d. 8 Mei 2023
Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 9 Mei 2023