<p>Konferensi Pers Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), 16 Mei 2019/ Facebook @afpi.fintech</p>
Industri

Lesu, Penyaluran Pinjaman Fintech Hanya 3,12 Persen

  • JAKARTA—Penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending mengalami perlambatan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman untuk periode Mei 2020 hanya naik sebesar 3,12% dari bulan sebelumnya. Total pinjaman tersebut yakni sebesar Rp109,18 triliun pada Mei dan Rp106,06 triliun untuk April. Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending mengalami perlambatan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman untuk periode Mei 2020 hanya naik sebesar 3,12% dari bulan sebelumnya. Total pinjaman tersebut yakni sebesar Rp109,18 triliun pada Mei dan Rp106,06 triliun untuk April.

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, jika dibandingkan dari April dan Mei tahun lalu yang masih 10,87%, peningkatan tahun ini melambat 7,75%.

“Hal ini karena para penyelenggara fintech P2P lending khususnya sektor multiguna (konsumer) agak mengurangi penyaluran pinjaman baru untuk mengantisipasi gagal bayar,” kata Tumbur dalam keterangan resmi, Senin, 13 Juli 2020.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menambahkan, selama masa pandemi secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara fintech P2P lending. Namun, Kuseryansyah menyebut, terdapat beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan khususnya di sektor produktif.

“Yakni pembiayaan di sektor kesehatan seperti UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) farmasi dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan. Sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat,” tambah dia.

Adapun, Kuseryansyah mengungkapkan, industri fintech P2P lending akan menjaga kinerja positif dengan menyalurkan pembiayaan khususnya ke peminjam baru.

“Dengan demikian diharapkan dapat menjaga peran aktif fintech P2P lending untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan formal,” ujar dia

Dia juga mengungkapkan, kebutuhan pembiayaan masyarakat sangat besar, yakni mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. Dia berharap, fintech P2P lending yang per Mei 2020 tercatat sebanyak 158 penyelenggara dapat berperan.