<p>Ilustrasi uang rupiah di bank / Shutterstock</p>
Fintech

Lewat Aplikasi GoAML, PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Hingga 45 Ribu Perjam

  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rata-rata menerima laporan hingga sebanyak 45 ribu perjam setiap harinya.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rata-rata menerima laporan hingga sebanyak 45 ribu perjam setiap harinya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara peringatan 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), Senin, 18 April 2022. 

Puluhan ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan itu diterima oleh PPATK melalui aplikasi Go Anti Money Laundering (GoAML) yang diluncurkan pada 1 Februari 2022. 

Sementara itu, Ivan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 240 juta laporan transaksi keuangan mencurigakan selama dua dekade. 

“PPATK telah menerima sebanyak 240.394.155 laporan dari pihak pelapor,” ujar Ivan. 

240 juta laporan yang diterima PPATK terdiri dari transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai, transaksi penyedia barang dan jasa, transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri, hingga laporan penundaan transaksi. 

Dalam kesempatan yang sama, Ivan mengatakan, PPATK terus berupaya meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pelapor serta penegak hukum dalam program APU PPT. 

Melalui Pusdiklat APU PPT, PPATK telah menggelar berbagai program pelatihan baik bagi pelapor maupun aparat penegak hukum. 

“PPATK juga berperan aktif satuan tugas terkait penanganan penegakan hukum antara lain Satgas pungli, Satgas waspada investasi, Satgas tindak pidana perpajakan, Satgas TTPU, Satgas umroh, Satgas tripartite, Satgas BLBI, Satgas DTTOT, dan tim gabungan jaga darat,” ucap Ivan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya di peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT meminta PPATK untuk terus melakukan berbagai pembaharuan untuk mengatasi modus kriminal ekonomi yang semakin bervariasi seiring dengan perkembangan financial technology (fintech). 

“Kita perlu terus-menerus melakukan terobosan, secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” papar Jokowi. 

Menurut Jokowi, tantangan yang akan dihadapi oleh PPATK dan lembaga sejenisnya akan menghadapi tantangan yang berat di masa depan ketika potensi kejahatan siber semakin meningkat. 

Oleh karena itu, PPATK dinilai oleh Jokowi perlu mengembangkan pusat pelayanan digital yang komprehensif dan terintegrasi secara real time untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat.