Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Lewat Simolek, Ketua OJK Edukasi Keuangan ke Masyarakat Agar Terhindar Pinjol Ilegal

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek) Edutainment.

Fintech

Fakhri Rezy

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek) Edutainment.

Selain itu, OJK menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat Karanganyar di Alun-alun Kabupaten Karanganyar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan banyaknya praktek rentenir dan pinjaman online ilegal di masyarakat diperlukan tidak hanya peningkatan akses keuangan oleh industri jasa keuangan, tetapi juga adanya edukasi dan literasi keuangan.

"Yang harus dilakukan bersama adalah penyederhanaan dari segi pendekatan industri jasa keuangan itu sendiri dan melalui Simolek ini untuk peningkatan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat," kata Mahendra dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Oktober 2022.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa pemanfaatan Simolek Edutainment juga disesuaikan dengan karakter daerah setempat yang dalam penyampaian edukasi kepada masyarakat dikaitkan dengan hiburan seni dan budaya lokal.

Dalam acara tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyerahkan secara simbolis mobil Simolek Edutainment kepada Kepala OJK Solo Eko Yunianto, untuk selanjutnya dapat digunakan OJK bersama industri jasa keuangan, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Solo Raya dalam pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi oleh OJK tidak hanya dilakukan secara daring, tetapi juga dilakukan secara langsung di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan menggunakan mobil Simolek.

"Penyerahan mobil Simolek ini untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum mendapatkan akses edukasi secara online, dan juga sesuai pesan Bapak Presiden supaya OJK memberikan edukasi dengan cara yang kreatif dan variatif, dengan mengedepankan unsur edukasi juga entertainment," kata Friderica.

Friderica juga menyampaikan bahwa saat ini OJK telah menyerahkan sebanyak 54 unit mobil Simolek yang telah dilengkapi dengan perangkat audio visual, ke seluruh Indonesia melalui Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah berdasarkan luasan wilayah dan kepadatan penduduk.