LG Gandeng Inalum hingga Antam, Investasi Rp142 Triliun Segera Dimulai
Perusahaan asal Korea Selatan LG Energy Solution Ltd menggandeng empat badan usaha milik negara (BUMN) untuk membangun pabrik baterai listrik hingga smelter di Indonesia dengan investasi Rp142 triliun.
Industri
JAKARTA – Perusahaan asal Korea Selatan LG Energy Solution Ltd menggandeng empat badan usaha milik negara (BUMN) untuk membangun pabrik baterai listrik hingga smelter di Indonesia dengan investasi Rp142 triliun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sudah ada 3 perusahaan besar yang mengisi “Grand Batang City” Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, yaitu LG, KCC Glass, dan Wavin.
“Khusus untuk LG yang akan berinvestasi sebesar Rp142 triliun bergerak pada industri baterai yang akan paralel dengan investasi smelter nikel di Maluku Utara,” katanya di Batang, dilansir Antara, Minggu, 14 Februari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
LG akan berinvestasi dalam bentuk konsorsium, di antaranya bersama dengan Indonesian Battery Holding yang merupakan gabungan dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND.ID, PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.
Ia mendorong Grand Batang City segera menyelesaikan proses pembangunan infrastruktur terkait 450 hektare lahan di fase pertama yang ditargetkan dapat selesai pada Mei 2021.
Hal itu, kata dia, agar pada Juni 2021 hingga Juli 2021 sudah tidak ada isu lagi terkait cut and fill dan pematangan lahan seluas 450 hektare dari total 4.300 hektare lahan yang direncanakan.
“Sesuai dengan rencana pada 2020 sampai hari ini, kami dari BKPM melihat persiapan on progress sesuai dengan perencanaan awal. “(Karena itu) per 2021 Grand Batang City sudah siap untuk menerima tenant yang akan masuk berinvestasi,” katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa tugas pemerintah daerah melayani semua yang terkait dengan pelayanan investor, khususnya yang harus dilaksanakan oleh pemda.
Layanan tersebut, kata dia, yaitu mempermudah dan mempercepat (yang dibutuhkan investor) tentu dengan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi hubungannya dengan investor keberadaannya tentu bagaimana pemerintah daerah hadir melayani dengan memastikan seperti perintah dari BKPM,” katanya.
Wihaji mengatakan sesuai pesan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan KIT Batang harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
“Oleh karena itu, nanti investor itu juga ada keberpihakan bagaimana menyerap tenaga lokal di Kabupaten Batang,” katanya. (SKO)