<p>Suasana crane bongkar muat peti kemas di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Libas Pungli! Pelindo II Siapkan Action Plan Baru Bareng Kemenhub

  • PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II tengah menyiapkan action plan untuk mengantisipasi terulangnya praktik pungutan liar (pungli). Direktur Utama(Dirut) Pelindo II Arif Suhartono mengungkapkan action plan ini diklaim ampuh mencegah praktik pungli terjadi lagi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II tengah menyiapkan action plan untuk mengantisipasi terulangnya praktik pungutan liar (pungli).

Direktur Utama(Dirut) Pelindo II Arif Suhartono mengungkapkan action plan ini diklaim ampuh mencegah praktik pungli terjadi lagi di Tanjung Priok. 

Menurut Arif, Pelindo II menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyamakan kebijakan terkait pencegahan hingga penindakan pungli.

Adapun action plan yang sudah disiapkan Pelindo II meliputi jangka pendek (3 bulan), jangka menengah (6 bulan), dan jangka panjangan (1 tahun).

“Kami terintegrasi menangani masalah ini secara sistem dan struktur. Akan ada rencana aksi yang sudah kami siapkan dan bahas dua hari ini,” kata Arif dalam konferensi pers, Selasa, 15 Juni 2021.

Sementara itu, terungkapnya kasus pungli usai kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikatakan Arif sudah memasuki tahap pengembangan. Arif menyebut delapan oknum yang telah diamankan kepolisian merupakan pekerja outsource alias karyawan alih daya.

Delapan orang oknum tersebut, kata Arif, sudah diberhentikan dan tengah menjalani proses hukum oleh kepolisian.

“Atas apa yang terjadi, kami dari Pelabuhan tidak main-main. Apabila mereka melakukan hal-hal yang tidak pas, akan kami tindak tegas dan langsung disampaikan. Yang bersangkutan outsourcing, langsung diberhentikan selain juga ditindak secara hukum,” ujar Arief.

Selain itu, perusahaan sub kontraktor yang menjadi induk delapan karyawan alih daya pun telah mendapatkan peringatan oleh Pelindo II. 

Wakil Kepala Polisi Reserse (Wakapolres) Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita melaporkan delapan orang tersebut telah berstatus tersangka. Selain itu, polisi mengamankan bukti transaksi pungutan liar berupa delapan unit handphone serta uang senilai Rp1,8 juta dari tangan tersangka.

“Sudah delapan orang yang kami amankan, tujuh orang merupakan operator RTG (rubber tyred gantry crane) dan satu orang tenaga pengawas atau supervisor,” kata Kompol Yunita. (RCS)