Kendaraan pemudik melintas di ruas Tol Trans Jawa. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional & Dunia

Libur Panjang Macet, Jasa Marga Tutup Rest Area Tol Jakarta-Cikampek

  • JAKARTA – Emiten pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menutup sejumlah area peristirahatan (rest area) di ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat libur panjang 20-23 Agustus 2020. Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti mengatakan dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang […]

Nasional & Dunia

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Emiten pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menutup sejumlah area peristirahatan (rest area) di ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti mengatakan dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang bulan Agustus 2020 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) melakukan penutupan sementara Rest Area KM 50A Arah Cikampek.

“Dengan diberlakukannya penutupan sementara rest area ini, diharapkan dapat mencairkan kepadatan di KM 50A,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 20 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, bagi pengguna jalan yang ingin menggunakan fasilitas rest area, dapat mengunjungi rest area KM 19A, KM 33A, KM 39A, dan KM 57A arah Cikampek. Pengguna jalan yang ingin mengisi bahan bakar dapat mengunjungi rest area KM 19A, KM 39A dan KM 57A yang memiliki fasilitas SPBU.

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi penutupan rest area melalui Variable Message Sign (VMS). Terutama di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan rest area dimaksud,” kata dia.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur ini mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan. Misalnya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, saat berada di tempat istirahat. Jasa Marga juga mengimbau pengguna tol agar mengisi saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan pada Jumat, 21 Agustus 2020, merupakan libur cuti bersama. Sedangkan, pada Kamis, 20 Agustus 2020 merupakan libur peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muraham 1442 Hijriyah. (SKO)