Libur Panjang, Perhatikan Petunjuk Kepala BNPB Ini
JAKARTA- Menjelang libur panjang cuti bersama Rabu, Kamis, Jumat, 28-30 Oktober 2020 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo menyampaikan sejumlah langkah antisipasi guna mencegah penularan COVID-19. “Liburan yang aman dan nyaman itu penting, tapi juga harus disadari bahwa liburan itu bisa menimbulkan masalah kesehatan apabila tidak mematuhi (protokol kesehatan). Kami tidak melarang masyarakat […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Menjelang libur panjang cuti bersama Rabu, Kamis, Jumat, 28-30 Oktober 2020 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo menyampaikan sejumlah langkah antisipasi guna mencegah penularan COVID-19.
“Liburan yang aman dan nyaman itu penting, tapi juga harus disadari bahwa liburan itu bisa menimbulkan masalah kesehatan apabila tidak mematuhi (protokol kesehatan). Kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan liburan, tapi perhatikan protokol kesehatan dan hindari kerumunan,” kata Doni dalam webinar Peringatan HUT ke-56 Partai Golkar Selasa 20 Oktober 2020.
Dia mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat berlibur namun waspada terhadap penularan COVID-19 saat libur panjang.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Untuk mengantisipasi libur panjang cuti bersama nanti, Doni mengatakan pemerintah telah menerapkan sejumlah langkah. Pertama, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 telah menginstruksikan sejumlah pengelola tempat wisata alam agar maksimal pengunjung hanya 50 persen kapasitas maksimum tempat tersebut.
“Seluruh penyelenggara wisata-wisata alam untuk membuat Prosedur Operasional Standar maksimal hanya boleh 50 persen pengunjung di dalam area tersebut,” kata Doni.
Kedua, Satgas COVID-19 meminta aparat daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, serta aparat TNI/ Polri di daerah agar mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut.
“Dan kita berharap kerja sama dari seluruh komponen masyarakat sehingga upaya untuk mengurangi (kerumunan) ini bisa tercapai,” kata Doni.
Prosedur Operasional Standar
Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengumpulkan para Gubernur, termasuk Bupati/ Wali Kota melalui webinar, dalam rangka menyampaikan sejumlah prosedur operasional standar yang terkait dengan masalah upaya mitigasi menghadapi libur panjang.
“Ini penting karena (pemerintah) daerah pasti lebih tahu dibandingkan kami yang ada di (pemerintah) pusat. Mana daerah-daerah yang paling sering dikunjungi masyarakat (saat liburan). Kemudian apa langkah-langkah yang perlu dilakukan. Dan tentunya kami dari pusat akan memberikan dukungan penuh kepada seluruh Bupati/ Wali Kota dan juga Gubernur yang mengambil langkah-langkah tersebut,” kata Doni.
Keempat, selama sebelum pelaksanaan libur cuti bersama, Satgas COVID-19 telah mengimbau masyarakat untuk bisa meluangkan waktu melakukan kegiatan merawat alam.
“Kenapa merawat alam penting? Itu demi menghadapi (anomali iklim global) La Nina, curah hujan yang tinggi. Kalau kita abai, kita tidak siap, maka potensi terjadi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor bisa menyertai kita di banyak daerah,” kata Doni.
Kelima, Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi acara-acara keluarga.
“Banyak kasus terpapar COVID-19 karena pertemuan keluarga. Oleh karenanya, kami sangat berharap kerja sama dari semua komponen, terutama media, sampai dengan pelaksanaan libur panjang yang akan datang, untuk senantiasa menyampaikan pesan liburan aman nyaman tanpa kerumunan. Artinya tanpa kumpul-kumpul. Kalau itu bisa kita lakukan, maka saya yakin kekhawatiran kita terjadi peningkatan kasus bisa kita kendalikan,” kata Doni.