<p>Bekas Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rivan Achmad Purwantono Didaulat Jadi Dirut Baru Bank Bukopin. / Facebook @bukopinsiaga</p>
Industri

Tak Cuma KB Kookmin, Ternyata Bosowa Juga Mau Setor Modal Bukopin

  • JAKARTA – PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang 23% saham PT Bank Bukopin Tbk., mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penanganan masalah likuiditas bank bersandi BBKP tersebut. Presiden Komisaris Bosowa Corporindo Erwin Aksa menjelaskan, pada tanggal 10 Juni 2020 pihaknya mendapat surat dari OJK terkait penggunaan hak suara kepada tim technical assistance yang ditunjuk, yakni […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang 23% saham PT Bank Bukopin Tbk., mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penanganan masalah likuiditas bank bersandi BBKP tersebut.

Presiden Komisaris Bosowa Corporindo Erwin Aksa menjelaskan, pada tanggal 10 Juni 2020 pihaknya mendapat surat dari OJK terkait penggunaan hak suara kepada tim technical assistance yang ditunjuk, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Saya sudah berikan kuasa saya untuk BRI terkait technical assistance, sesuai perintah OJK,” jelasnya kepada TrenAsia.com, Kamis, 25 Juni 2020.

Di samping itu, Erwin juga menaati perintah OJK agar pemegang saham BBKP menempatkan dana guna penerbitan saham baru atau rights issue penambahan modal.

“Kami sudah menempatkan dana Rp193 miliar di rekening escrow untuk rights issue,” ujarnya. Penempatan dana tersebut, kata Erwin, merupakan bentuk komitmen Bosowa dalam mendukung dan mengembangkan kinerja keuangan BBKP.

Terkait permasalahan likuiditas, Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengonfirmasi bahwa perusahaannya akan memberikan technical assistance. Ia menjelaskan, OJK telah mengirimkan surat pada 11 Juni 2020 yang berisi permintaan asistensi terhadap BBKP.

“Kami juga mengirimkan balasan surat kepada OJK untuk meminta penegasan terkait kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI,” jelas Amam.

Kepemilikan Saham

Saat ini, BBKP tengah mempersiapkan rencananya untuk melaksanakan penawaran umum terbatas (PUT) V dan VI atau rights issue guna mencari investor baru.

Dalam proses pelaksanannya, Direktur Utama BBKP Rivan A. Purwantono mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bakal digelar sebagai tindak lanjut dari rencana rights issue.

“Paling cepat awal Agustus atau akhir Juli,” kata Rivan di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Diketahui, pengendali saham terbesar masih dipegang oleh Kookmin Bank asal Korea Selatan. Bank asing tersebut telah berkomitmen untuk menyerap minimal hingga 51% kepemilikan saham melalui aksi korporasi.

OJK sendiri telah memberikan restu kepada Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali BBKP melalui keterangan resmi, Senin, 15 Juni 2020.

“Kookmin Bank telah menempatkan dana di escrow account senilai US$200 atau setara Rp2,8 triliun pada 11 Juni 2020,” tulis keterangan resmi tersebut.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menuturkan, finalisasi secara legal dan administrastif tengah diproses terkait pemegang saham pengendali BBKP.

Selain itu, hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan modal dan likuiditas yang dibutuhkan BBKP, serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru.

Menuai Kontra

Rencana Kookmin Bank memperbesar kepemilikan saham di BBKP mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya Ferry Juliantono.

Ketua Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) tersebut mengatakan, pemerintah diminta membatalkan hasil RUPS BBKP beberapa waktu lalu.

Meski tidak menyebutkan nominalnya, ia menyebut para induk koperasi siap mengucurkan dana agar saham BBKP tidak dikuasai oleh pihak asing.

“Beberapa induk koperasi memiliki saham di Bukopin. Kami meminta pemerintah membatalkan hasil RUPS yang memberikan saham 51% kepada pihak Kookmin Bank,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis.

Bahkan jika diperlukan, lanjutnya, Inkoppas siap ikut membeli saham untuk mempertahankan kepemilikan BBKP dimiliki oleh pihak dalam negeri.

Ia menambahkan, intervensi pemerintah diperlukan demi menjaga kepentingan koperasi dan UMKM di Tanah Air. “Pemerintah sebaiknya mengajak bicara untuk mencari solusi menyelamatkan Bukopin,” tambah Ferry. (SKO)